Sebuah Mobil Avanza Terbakar, Kapolres Kaimana: Kami Masih Lakukan Penyelidikan
KAIMANA, KT- Sebuah mobil jenis Toyota Avanza veloz berwarna putih dengan nomor polisi, AG 1176 TI milik salah seorang warga berinisial PAT (28), warga Jalan Baru Km 0, tiba-tiba terbakar di perumahan tempat tinggal korban.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIT, Jumat (10/4/2020) lalu.
Akibat kebakaran tersebut, menyebabkan, petugas pemadam kebakaran langsung turun memadamkan kobaran api.
Meski kobaran api tersebut cukup besar, namun api tidak merambat ke perumahan warga di kawasan itu.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polres Kaimana, dengan nomor Laporan Polisi : STPL/84/III/2020/Papua Barat/RES KMN/SPKT III tertanggal 10 April 2020.
Bukan hanya itu saja, korban juga melaporkan kembali kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Kaimana, dengan nomor Laporan Polisi : STPL/85/IV/2020/Papua Barat/SPKT III tanggal 12 April 2020.
Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK yang berhasil dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (17/4/2020) mengatakan, terkait dengan kejadian tersebut bukan dibakar, tetapi itu karena terjadinya kebakaran terhadap mobil tersebut, saat sedang parkir di rumah korban.
“Benar ada kejadian itu. Namun setelah kita lakukan penyelidikan di lapangan, kita belum mendapatkan pemicu penyebab pasti mobil itu terbakar. Kami juga belum menemukan ke arah adanya tanda-tanda mobil itu dibakar, karena harus ada bukti yang kuat untuk memutuskan hal itu. Kita juga tidak bisa mengandai-andai, karena semuanya harus perlu bukti akurat,” tegasnya.
Kapolres juga menambahkan, terkait dengan dua LP tersebut, polisi akan tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait dengan kasus ini.(ANI-R1)