2019, 12 Kabupaten/Kota Siap Canangkan Stunting

0

Arnold Rumere, tenaga Ahli Madya Pelayan Sosial Dasar Kantor Perwakilan Wialyah 7 Papua Barat. | Foto: DAR-KT


KAIMANA, KT –  Stunting merupakan salah satu penghambat masa depan generasi muda dalam meraih masa depan yang diinginkan dan akan merugikan Negara dalam hal SDM. Stanting juga terjadi tidak semata-mata karena faktor esekternal, tetapi juga bisa terjadi karena disebabkan faktor genetika (keturunan).

Data Global Nutrition Report 2016 mencatat jumlah balita stunting sebanyak 36,4 persen dari seluruh balita di Indonesia. Stunting mencerminkan kekurangan gizi kronis selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak. Umumnya bagi seorang anak yang mengalami kurang gizi kronis, proporsi tubuh akan tampak normal, namun kenyataannya lebih pendek dari tinggi badan normal untuk anak-anak seusianya.

Kondisi stunting sudah tidak bisa ditangani lagi bila anak memasuki usia dua tahun. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya stunting pada anak, ibu perlu mengonsumsi asupan gizi yang layak, terutama selama masa kehamilan hingga anak lahir dan berusia 18 bulan. Pada dasarnya, kelangsungan hidup dan kesehatan anak tidak dapat dipisahkan dari kesehatan Sang Ibu sendiri.

Hal ini diungkapkan oleh TAM PSD Kantor Perwakilan Wilayah Papua Barat, Arnold Rumere saat dikonfirmasi di Gedung KBH pada, Senin (10/12). Untuk itu, program penanganan stunting di wilayah Papua Barat harus terus dilakukan, untuk menyelamatkan generasi penerus Papua Barat ditahun-tahun yang akan datang. Selain itu, ditahun 2017 yang lalu, program penanganan stunting ini sudah dilaksanakan di dua kabupate/kota yaitu; Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Tambrauw.

Dia melanjutkan bahwa; jika stanting ini dibiarkan; maka akan ada persepsi yang muncul dimasyarakat bahwa stunting merupakan genetika yang tidak bisa diubah. Padahalnya kalau ada upaya pencegahan dilakukan, maka stunting in tidak akan ada, jika pemahaman masyarakat tentang stunting ini sudah mulai meningkat. “Ini merupakan masalah yang perlu diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, karena ini menyangkut generasi berikutnya,” ungkapnya.

Rumere juga menjelaskan bahwa stunting ini merupakan masalah yang umumnya terjadi pada balita, yang dibawa sejak lahir, karena kurangnya mendapatkan asupan gizi. Hal ini juga akan terbawa pada balita ketika menginjak usia 2 tahun, dengan resiko menderita kehilangan IQ sebesar 10-15 %.

“Karena ini terganggu pada balita, maka perlunya pelayanan kesehatan pada ibu hamil harus diutamakan. Stunting ini dapat dicegah dengan beberapa cara yakni; seorang ibu hamil harus mengonsumsi nutrisi yang dibutuhkan selama hamil dan nutrisi yang dibutuhkan selama menyusui, memberikan nutrisi yang baik kepada buah hati, seperti memberikan ASI eksklusif dan nutrisi penting lainnya seiring pertambahan usia. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat, terutama mencuci tangan sebelum makan, meminum air yang aman, mencuci peralatan makan dan peralatan dapur, membersihkan diri setelah buang air besar atau kecil, serta memiliki sanitasi yang ideal (toilet yang bersih). Untuk itu, kami berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui dinas terkait harus terus memberikan sosialiasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kaimana, tentang Stunting dan resiko atau dampaknya,” ungkapnya.(DAR-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan