Adanya Laporan Masyarakat, MRPB akan Turun ke PT Hanurata Kaimana
KAIMANA, KT– Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dalam waktu dekat akan turun ke PT Hanurata Kaimana.
Investigasi tersebut dilakukan lembaga culture di Papua Barat ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait dengan gerak perusahaan pengelola hasil hutan tersebut di Kampung Ubia Distrik Kambrauw Kabupaten Kaimana.
Anggota Pokja Adat MRPB, Ismail Watora, dalam press releasenya mengakui adanya laporan masyarakat terkait perusahaan yang bergerak di Bidang Pengelolaan Hasil Hutan di wilayah Ubia Distrik Kabrauw Kabupaten Kaimana.
Laporan tersebut menyangkut peran serta keteterlibatan perusahaan PT Hanurata selama beroperasi di wilayah tersebut.
“Atas laporan ini, kita akan turun cek ke lapangan,” tegas Ismail, Rabu (10/6/2020) saat dikonfirmasi melalui saluran telepon selulernya.
Ditegaskan, jika perusahaan tersebut setelah dilakukan pengecekan di lapangan tidak memberikan dampak berarti bagi kehidupan masyarakat adat, maka pihaknya akan mengusulkan agar perusahaan tersebut angkat kaki dari Kaimana.
Dia juga sangat berharap, Pemerintah Daerah ikut ambil bagian dalam pengawasan dan pengontrolan.
“Kalau pemerintah lemah dalam pengawasan dan pengontral, maka masyarakatlah yang terimbas dari perlakukan perusahaan, dan saya juga berharap laporan perusahaan juga harus rutin kepada pemerintah daerah atau pun MRP,” tukasnya.(ANI-R1)