DPRD Kaimana Didesak Setujui Tambahan Anggaran di DLH

0

KAIMANA, KT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaimana didesak untuk menyetujui penambahan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam penanganan sampah di Kota Kaimana.

Hal itu merupakan salah satu point krusial hasil diskusi memperingati Hari Bumi se Dunia yang digelar di Café New Normal, Kamis petang (22/4/2021).

Diskusi terarah yang digelar Café New Normal dan didukung oleh Conservation Internasional Indonesia, Komunitas SINARA Kaimana dan Yayasan Triton Bay ini, menghadirkan 5 nara sumber, yakni masing-masing dari Dinas Lingkungan Hidup Kaimana, Yayasan Triton Bay dan Komunitas Sinara.

Diskusi yang akhirnya melahirkan sejumlah ide positif ini, dimoderatori oleh Yohanis Rahanjaan, salah satunya yakni melihat kondisi anggaran yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam pengelolaan sampah di Kota Kaimana, maka perlu adanya penambahan mata anggaran di APBD Perubahan tahun 2021 mendatang.

Untuk itu, DPRD sebagai representasi dari rakyat, perlu menyetujui adanya penambahan anggaran tersebut, agar DLH dapat dengan mudah melakukan pengelolaan sampah di wilayah ini.

Selain itu, sejumlah persoalan pun diskusikan, diantaranya berkaitan perbaikan sistim, eduksi dan beberapa tindakan positif Kaimana bebas sampah.

Dalam diskusi tersebut, para peserta pun sangat berharap agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Sampah dapat segera direvisi, termasuk dengan sebelum direvisi dilakukan konsultasi dan uji public, melibatkan sejumlah elemen yang peduli terhadap lingkungan.

Akhir dari diskusi tersebut, para peserta tidak hanya sekedar bicara, namun ada tindakan nyata, yakni seluruh peserta akan melaksanakan aksi bersih-bersih Taman Kota Kaimana, sebagai salah satu bentuk tindakan positif Kaimana bebas sampah, yang sedianya akan dilaksanakan Jumat (23/4/2021) sore ini.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan