Terkendala Hak Ulayat, Ermun Tidak Lagi Terurus
KAIMANA, KT– Salah satu objek wisata di Kaimana, yang dulunya sangat dikenal baik oleh masyarakat local Kaimana, maupun wisatawan yang datang berkunjung di Kabupaten Kaimana, Ermund, kini sudah tidak lagi terurus. Ermund yang dulunya sangat menarik, saat ini sudah tidak lagi menarik, karena kondisinya sudah sangat kumuh. Sarana parasana yang sudah disediakan oleh pemerintah melalui dinas pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Kaimana ini pun sebagian besar sudah rusak.
Tentunya kondisi ini juga mendapatkan tanggapan dari beberapa pihak, termasuk DPRD Kaimana. Pasalnya fasilitas-fasilitas tersebut dibangun dengan biaya yang tidak sedikit, namun dampak atau manfaat yang dirasakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, belumlah terlalu terasa.
Kepala dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kaimana, Usman Fenetiruma, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini mengakui bahwa, pemerintah daerah sudah tidak bisa mengurus Ermund, sebelum persoalan utamanya diselesaikan. Menurutnya, sejak lahan atau Ermund ini dipersoalan terkait dengan hak ulayat masyarakat, maka pemerintah daerah Kaimana melalui dinas terkait, sudah tidak lagi memperhatikan objek wisata yang satu ini.
“Ermund ini memang kemarin kita terkendala pada hak ulayat masyarakat. Karena status tanah atau lahannya ini adalah milik masyarakat. Sehingga ketika masyarakat persoalkan ini, kami tidak bisa buat apa-apa. Padahalnya, sebenarnya niat pemerintah untuk membangun sarana prasarana ini juga untuk masyarakat. Tetapi untuk menghindari persoalan dengan masyarakat, makanya kami belum memaksimalkan salah satu objek wisata di Kaimana ini,” ungkapnya.
Menurutnya, Ermund ini akan ditangani kembali oleh pihaknya, jika sudah ada penyelesaian atau kata sepakat antara pemerintah daerah dengan pemilik hak ulayat. “Kalau persoalan hak ulayat ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat, maka pastinya ada pengoptimalan objek ‘Ermund’ ini. Tapi kami dalam waktu dekat ini juga akan berupaya supaya, diselesaikan. Tinggal bagaimana kita duduk bicara bersama dengan masyarakat pemilik ulayat,” tuturnya.
Sementara itu, Rusli Ufnia, mantan ketua komisi B DPRD Kaimana mengatakan, persoalan ini sebenarnya tidak harus terjadi, jikalau dibicarakan sebelumnya dengan baik. “Saya pikir tidak akan seperti ini kondisinya, kalau sudah ada pembicaraan yang baik antara kedua belah pihak, baik dari masyarakat pemilik ulayat, maupun pemerintah Kabupaten Kaimana, melalui instansi teknis terkait, yaitu dinas pariwisata. Sayang sekali, karena sarana prasarana yang sudah dibangun ini, akhirnya tidak bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Untuk itu, Rusli berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, melalui dinas terkait, agar bisa melihat kondisi ini menjadi pengalaman untuk tahun-tahun selanjutnya, terkait dengan pengembangan potensi pariwisata di Kabupaten Kaimana. Sehingga persoalan ‘Ermund’ ini jangan sampai terjadi lagi di objek-objek wisata yang lain.
“Kalau sudah ada kata sepakat antara pemerintah dan masyarakat, maka harus dilaksanakan itu. Jangan kemudian antara dua belah pihak ini, salah satunya merasa dirugikan. Saya pikir masyarakat juga tidak salah, karena kalau dilihat baik, maka lahan atau lokasi itu adalah milik mereka, dan mereka pastinya mengharapkan manfaat dari lokasi objek wisata yang ada di ulayat mereka. Olehnya saya katakan tadi, bahwa semuanya harus dibicarakan terlebih dahulu. Kalau memang masih ada objek wisata yang harus dikelolah oleh pemerintah, maka bicarakan itu. Kalau memang ada pendapatan yang didapatkan dari pengembangan objek wisata itu, maka berapa yang didapatkan oleh masyarakat, dan bereapa yang didapatkan pemerintah daerah. Kalau semuanya sudah jelas seperti ini, maka saya yakin, sudah tidak ada lagi persoalan, selama masih berjalan sesuai dengan kesepakatan bersama tersebut,” tuturnya.(RIO-R2)