Pengembangan Pariwisata Kaimana Mulai dari Triton
KAIMANA, KT – Beberapa waktu yang lalu, pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, melakukan uji public terhadap ranperda tentang pengembangan pariwisata Kabupaten Kaimana. Dalam kegiatan tersebut juga, dinas terkait yaitu dinas budaya dan pariwisata, juga mensosialisasikan RIPDA Kabupaten Kaimana yang mengalami perubahan, yang juga diinisiasi oleh kementerian pariwisata.
Dalam RIPDA yang berlaku mulai 2019 – 2039 ini dan sesuai dengan pembicaraan dalam workshop yang diselenggarakan di Jakarta beberapa waktu yang lalu, bahwa pengembangan pariwisata Kaimana ini tidak lagi dilakukan secara sendiri-sendiri. Tetapi, ditentukan satu titik yang menjadi starting point pengembangan pariwisata Kaimana, yaitu pengembangan wisata Teluk Triton.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana, Usman Fenetiruma ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya baru-baru ini mengatakan bahwa; pihaknya sangat mendukung apa yang sudah direncanakan dalam RIPDA Kaimana ini. Menurutnya, pengembangan pariwisata Kaimana selama ini terkendala, karena lebih banyak yang keluar dari RIPDA tahun 2010.
“Jadi kita merevisi RIPDA tahun 2010 karena itu sudah tidak sesuai lagi cengan kondisi objektif kita saat ini. Jadi kita ada merview dia lagi, sehingga cocok dengan kondisi yang ada saat ini dan tentunya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Jadi nanti masa berlakunya RIPDA ini, 2019 – 2039. Sehingga RIPDA inilah yang akan menjadi acuan kita untuk mulai mengembangkan potensi wisata kita yang ada di kaimana ini,” ujarnya.
Menurutnya, penentuan Teluk Triton sebagai titi star pengembangan pariwisata Kaimana ini, karena Triton sudah lebih dikenal oleh masyarakat, baik masyarakat Kaimana maupun wisatawan domestic dan wisatawan mancanegara. “Jadi konsepnya yang ada dalam RIPDA ini, kita mulai lakukan pengembangan itu, mulai dari Triton. Lalu nanti akan berimbas ke lima kawasan strategis lainnya. Jadi kita akan memulai dari triton,” tuturnya.
Lanjut dia, untuk memulai hal ini, maka dalam waktu dekat, pihaknya sudah mulai melakukan pembenahan administrative internal kantor, dan akan melakukan komunikasi dengan masyarakat yang ada dekat lokasi objek wisata. “Jadi dalam waktu dekat ini, kami akan turun ke kampung –kampung yaitu di Maimai, Namatota dan Lobo. Karena masyarakat di tiga daerah ini yang mempunyai hak ulayat lokasi objek wisata di Triton dan objek lainnya,” lanjutnya.
Usman juga mengatakan, pengembangan pariwisata di Kabupaten Kaimana ini pada tahun-tahun sebelumnya, tidak dilakukan dengan baik. Menurutnya, yang paling utama yang harus dilakukan adalah komunikasi yang harus dibangun dengan masyarakat pemilik hak ulayat. Sehingga ketika pengembangan wisata ini sudah jalan, sudah tidak ada lagi kendala yang datang. “Kemarin di Jakarta itu, pembicaraan kami sudah mengerucut ke situ. Kita siapkan masyarakat terlebih dahulu. Kita bangun komunikasi dengan mereka. Kalau kita semua sudah satu hati, seiya sekata, maka saya pikir pengembangan pariwisata di Kabupaten Kaimana ini akan lebih mudah dilakukan,” lanjutnya.(RIO-R2)