Dokumen KUA-PPAS APBD 2023 Belum Diserahkan ke DPRD
KAIMANA, KT- Hingga saat ini, Senin (12/12/22), DPRD belum juga menggelar sidang paripurna pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
Pagi ini, dikabarkan, DPRD akan membahas sidang Perda Inisiatif DPRD yang sedianya akan didorong untuk di-Perda-kan.
Sekretaris DPRD Kaimana, Agus Duwila, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, pagi ini, mengaku jika hari ini belum dilaksanakan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
“Belum. Pagi ini para Wakil Rakyat kita, baru berencana membahas Perda Inisiatif Dewan,” ujar Agus Duwila.
Sementara itu sebelumnya, Bupati Kaimana, Freddy Thie, dalam keterangannya kepada Kabar Triton mengaku, jika pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 akan digelar pada awal Desember 2022.
Namun, hingga hari ini, Senin (12/12/22), dokumen KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 belum juga diserahkan ke DPRD untuk dipelajari.
Bupati Freddy menyebutkan, keterlambatan penyerahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 tersebut, lebih disebabkan karena Pemda dalam hal ini OPD terkait, harus menyampaikan perencanaan berbasis kinerja, yakni masing-masing OPD harus memberikan target outcome dan impact dari setiap program yang akan diusulkan dalam APBD tahun anggaran 2023 mendatang.
Frans Amerbay, SE, salah seorang anggota DPRD Kaimana, dalam keterangannya pun membenarkan, jika dokumen KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 belum diterima pihaknya.
“Dokumen belum kami terima. Hari ini, baru pembahasan Perda Inisiatif,” ujar Frans singkat.(FAD-R2)