Bangun Pecinan, Pemda Kaimana Gunakan Dana Otsus, Amir Sabuku : Gila!

0
Ruas Jalan Trikora Kaimana yang direncanakan akan dibangun Pecinan sebagai pemgembangan Kota Tua Kaimana. (FOTO: REN)

Ruas Jalan Trikora Kaimana yang direncanakan akan dibangun Pecinan sebagai pemgembangan Kota Tua Kaimana. (FOTO: REN)


KAIMANA, KT- Pemda Kaimana kembali mengusulkan pengembangan Kota Tua Kaimana yakni pembangunan Pecinan senilai Rp. 1,5 miliar di APBD tahun anggaran 2023 ini.

 

Pembahasan itu disampaikan dalam rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan Komisi B DPRD Kaimana.

 

“Ini pekerjaan gila. Dana Otsus itu bukan diperuntukan bagi kepentingan seperti ini. Saya berharap DPRD Kaimana peka terhadap hal ini, jangan sampai menimbulkan sesuatu hal yang bertentangan dengan norma dan kaidah dari pembangunan manusia di atas Tanah ini,” tegas Amir Sabuku, tokoh pemuda Kaimana.

 

Amir yang mantan Anggota MRPB ini kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk taat kepada aturan.

 

“Kami sangat menyesal dengan alokasi anggaran dari dana Otsus untuk membangun Pecinan. Paling tidak, kami yang memiliki hak atas dana tersebut harus disampaikan, koordinasi dan komunikasi itu penting dilakukan, agar tidak salah kaprah. Dana itu sebaiknya untuk membangun Orang Asli Papua di atas Tanah ini. Masyarakat saat ini sedang sengsara, kok dipakai dana itu untuk bangun hal yang tidak berdampak bagi kesejahteraan Orang Asli Papua? Ini yang akhirnya, orang terus berteriak merdeka karena persoalan seperti ini,” tegasnya di Gedung DPRD Kaimana, Kamis (19/1/2023).

 

Dia sangat berharap agar, program pengembangan Kota Tua dengan membangun pecinan itu, tidak menggunakan dana Otonomi khusus.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kaimana, Usman Fenetiruma dalam keterangannya saat dikonfirmasi di tempat terpisah di Gedung DPRD Kaimana, Kamis (19/1/2023) mengaku, jika pihaknya telah merevisi sumber anggaran untuk pembangunan Kota Tua Kaimana.

 

“Memang dalam postur tubuh dari APBD, benar bahwa program ini menggunakan Dana Otsus. Kita sudah sampaikan revisi itu ke DPRD Komisi B hari ini. Semoga, bisa dapat dipertimbangkan, karena hal ini juga untuk kepentingan pembangunan pariwisata di daerah ini ke depan,” ujarnya.

 

Informasi yang diterima wartawan, persoalan pembangunan Pecinan dengan menggunakan dana Otonomi Khusus ini pun berujung ribut saat pembahasan di Komisi B DPRD Kaimana, pada Rabu (18/1/2023) kemarin.

 

Meski demikian, DPRD Kaimana hingga berita ini diturunkan, telah melewati pembahasan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kaimana. Artinya, pembahasan lanjutan akan disampaikan saat rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaimana dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan diagendakan, Jumat (20/1/2023) ini.(REN-R2)

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan