Gedung Pengadilan Negeri Kaimana Telan Rp. 55 M, Progres Sudah Capai 23 Persen
KAIMANA, KT- Hingga saat ini, PT. Markinah, terus menggenjot proyek pembangunan gedung Pengadilan Negeri Kaimana, yang dianggarkan melalui multiyears program APBN tahun anggaran 2022 hingga 2023 sebesar Rp. 55 miliar.
Manajer PT. Markinah, kontraktor pengerja gedung Pengadilan Negeri Kaimana, Sriyono, yang ditemui wartawan di lokasi proyek, Kamis (23/2/23) menjelaskan, hingga saat ini progress pembangunannya sudah mencapai 23 persen.
“Pengerjaan untuk tahap awal ini dilakukan dalam tiga tahap yakni, pertama penimbunan material, pemancangan tiang dan pembangunan turap. Memang pekerjaan ini mengalami keterlambatan, yang lebih disebabkan karena adanya perubahan desain pembangunannya,” aku Sriyono, saat ditemui sejumlah awak media.
Meski demikian, lanjut dia, hingga saat ini, pengerjaan terus akan dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditentukan, yakni harus finish pada Agustus 2023 mendatang.
Disinggung soal tiang pancang pembangunan gedung tersebut, kata dia, untuk pemancangannya sebanyak 80-an tiang pancang, dengan jumlah tiang pancang sebanyak 3 tiang untuk satu titik.
“Jadi kedalamannya ini bvervariasi sesuai dengan lokasinya. Yang paling dalam adalah setinggi 18 meter, sementara timbunan ini yang paling tinggi adalah 10 meter. Sehingga kedalaman tiang pancang dipastikan terdalamnya ada sekitar 8 meter,” jelasnya.
Dia mengatakan, dengan konstruksi tersebut, dipastikan gedung Pengadilan Negeri Kaimana dua lantai ini, akan tetap berdiri kokoh, sesuai dengan konstruksi yang didesain oleh Mahkamah Agung RI.
Dia juga mengatakan, pembangunan gedung Pengadilan Negeri ini juga membutuhkan material lokal seperti batu, kayu dan pasir.
“Untuk batu pembangunan turap dan fondasinya diperkirakan hingga 2.000 kubik. Sementara untuk material pasir pengecoran kita datangkan dari luar Kaimana, karena harus pasir khusus. Dalam waktu dekat ini, pasirnya akan tiba di Kaimana, untuk pengecoran tiang selanjutnya,” ujarnya.
Dia pun sangat berharap dukungan semua pihak, dan juga masyarakat Kaimana, agar penyelesaian pengerjaan proyek ini tepat waktu.
“Insya Allah, Doa dan dukungan masyarakat, dan teman-teman yang terlibat bisa sukses sesuai schedule,” ujarnya.
Pembangunan kantor seluas 9.000 meter persegi ini, dibangun di atas lahan yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana.(REN-R1)