Arsami ; TPP ASN Januari dan Maret Belum Cair Karena OPD Belum Ajukan
KAIMANA, KT– Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara(ASN) di Kabupaten Kaimana untuk periode bulan Januari-Maret 2026 sementara menunggu pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Â
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, Arsami, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/04/25).
Â
“Anggaran sudah ada pada semua OPD, tinggal buatkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kemudian Standar Pelayanan Minimal (SPM) setelah itu langsung ajukan ke kami dan akan segera diproses,” ujarnya.
Â
Setelah itu, Arsami menyampaikan jika dari sejumlah OPD yang ada di Kaimana hanya satu yang telah memasukkan laporannya.
Â
“Dari 35 OPD yang ada, baru 1 yang sudah masukan di BPKAD yaitu Distrik Arguni sedangkan yang lain masih berproses,” akunya.
Â
Kata dia, ke depannya TPP ini akan diproses setiap bulan.
Â
Dirinya juga sudah menghimbau melalui grup WhatsApp-nya bersama seluruh OPD untuk segera mengajukan SPM ke pihaknya.
Â
“Saya sudah sampaikan lewat grup khusus para OPD-OPD. Mereka kalau sudah ajukan maka segera langsung kami proses,” tutupnya.(KHR-R1)

