Arsami ; TPP ASN Januari dan Maret Belum Cair Karena OPD Belum Ajukan
KAIMANA, KT– Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara(ASN) di Kabupaten Kaimana untuk periode bulan Januari-Maret 2026 sementara menunggu pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, Arsami, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/04/25).
“Anggaran sudah ada pada semua OPD, tinggal buatkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kemudian Standar Pelayanan Minimal (SPM) setelah itu langsung ajukan ke kami dan akan segera diproses,” ujarnya.
Setelah itu, Arsami menyampaikan jika dari sejumlah OPD yang ada di Kaimana hanya satu yang telah memasukkan laporannya.
“Dari 35 OPD yang ada, baru 1 yang sudah masukan di BPKAD yaitu Distrik Arguni sedangkan yang lain masih berproses,” akunya.
Kata dia, ke depannya TPP ini akan diproses setiap bulan.
Dirinya juga sudah menghimbau melalui grup WhatsApp-nya bersama seluruh OPD untuk segera mengajukan SPM ke pihaknya.
“Saya sudah sampaikan lewat grup khusus para OPD-OPD. Mereka kalau sudah ajukan maka segera langsung kami proses,” tutupnya.(KHR-R1)

