KKPD Kaimana Gelar Konsultasi Publik Karakterterisasi Perikanan Area II Arguni
KAIMANA, KT– UPTD KKPD Kaimana menggelar Konsultasi Publik bertempat di Rumah Makan Belia, Jalan Utarum Kaki Air Kecil, Selasa (4/4/2023).
Kegiatan tersebut menghadirkan, berbagai pemangku kepentingan, terkait pemaparan Karakterisasi Perikanan Area II Teluk Arguni yang meliputi 5 grup yang meliputi beberapa Kampung antara lain, Kampung Feternu, Kampung Genova, Kampung Furnusu, Kampung Sawi dan Kampung Tugarni.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kaimana Gustaf Werfete, dalam arahannya mengatakan, pengawasan terhadap perikanan dan kelautan tidak hanya menjadi tanggungjawab instansi terkait, melainkan menjadi tanggungjawab bersama. Kolaborasi serta kerjasama antara stakeholder dan Mitra pemerintah perlu terbina baik.
Selain itu, untuk menyikapi beberapa permasalahan yang kerap terjadi pada area Arguni II, diharapkan lewat konsultasi publik ini, bisa memberikan pemikiran dan menemukan solusi dari masalah yang dihadapi saat ini, “papar Gustaf.
Disisi lain, Kepala Dinas Bappeda Kabupaten Kaimana Abdul Rahim Furuada dalam arahan singkatnya sebelum membuka kegiatan tersebut menyebutkan, tujuan dilaksanakan forum konsultasi publik adalah untuk memperoleh saran serta masukan untuk penyempurnaan beberapa program yang telah disepakati bersama. Sehingga adanya ketersinambungan antara keinginan masyarakat dan kebijakan pemerintah.
Kata dia, sebagian besar mata pencaharian masyarakat Kaimana, pada sektor perikanan dan pertanian, ini merupakan atensi pemerintahan daerah bersama stakeholder terkait, untuk bisa mengembangkan dan mengelolah kedua sektor tersebut secara baik, sudah tentu akan berdampak baik bagi kehidupan serta kesejahteraan masyarakat.
Terpisah, Kepala UPTD Kaimana Eli Auwe dalam materinya memaparkan, UPTD Kaimana bekerja sama dengan beberapa Mitra melakukan survey cepat pada Arguni pada tahun lalu.
Kabupaten Kaimana memiliki 4 konservasi perairan laut, dengan luas wilayah 500 ribu hektar, dan Arguni merupakan area konservasi laut yang terkecil dengan luas 35 ribu 475,8 hektar, kawasan tersebut dihuni penduduk yang cukup banyak dengan jumlah sebanyak 24 Kampung. masuk dalam wilayah konservasi sebanyak 19 Kampung yang bersentuhan langsung dengan kawasan konservasi.
Di akhir pemaparannya, dirinya berharap lewat konsultasi publik bisa menemukan titik temu serta keputusan yang baik, bagi peningkatan perikanan dan kelautan di Kaimana.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua II Dewan Adat Kaimana Mohammad Natsir Aituarauw, Mitra Pemerintah Daerah, Yayasan Konservasi Indonesia (YKI) dan Sinergi Rakyat Untuk Alam (Sinara) dan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) serta sejumlah tamu undangan lainnya.(REN-R1)