Optimalkan Tertib Administrasi: Dukcapil Kaimana Gelar Sosialisasi GISA

0

Foto bersama peseta sosialisasi , pemerintah daerah dan Dirjen Dukcapil RI Menteri Dalam Negeri setelah Sosialisasikan GISA. | Foto: DAR-KT


KAIMANA, KT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaimana, hari ini (16/10), telah melakukan sosilalisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependudukan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan bagi mereka.

Kepala Dinas Dukcapil Kaimana, Wahab Pical, A.Md,S.Sos,MM dalam kesempatannya saat sosialisasi mengungkapkan bahwa; data kependudukan ini sangatlah penting, karena sebagai bahan pendukung bagi pemerintah dalam membangun suatu daerah agar tertata dengan baik sesuai dengan angka penduduk yang ada.

“Data kependudukan ini sangat penting, karena tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintah pusat saja, tetapi juga pemerintah daerah. Kalau dukcapil memberikan data kependudukan yang baik, maka pemerintah akan lebih mudah untuk menyusun atau merencanakan program sesuai dengan kebutuhan penduduk. Diharapkan agar warga Kaimana bisa menyadari pentingnya administrasi kependudukan. Karena jika datanya belum lengkap, maka dengan sendirinya pengurusan berkas oleh masyarakat akan menjadi terhambat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd ketika membuka kegiatan sosialisasi ini menegaskan bahwa; masyarakat harus memahami bahwa saat ini, untuk mengurus segala keperluan, adiministrasi kependudukan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi. Sehingga masyarakat secara proaktif bisa mengurus administrasi kependudukannya secara gratis ini.

“Karena penting sekali, maka kami berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana bisa memiliki kelengkapan administrasi kependudukan seperti KTP, KK, maupun surat-surat lainnya. Masyarakat sudah diberikan waktu yang panjang untuk mengurus surat-surat kependudukannya, sehingga kami beharap bisa dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai nanti Disdukcapil yang disalahkan, ketika warga sudah dikejar dengan urusan yang meminta administrasi kependudukan sebagai persyaratannya, seperti saat ini ketika menjelang pelaksanaan tes CPNS,” pungkasnya.(DAR-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan