Dana BST Covid 19 Kaimana Capai Rp. 3,5 M
KAIMANA, KT– Bantuan sosial tunai (BST) untuk penanganan dampak pandemi covid 19 di Kabupaten Kaimana, mencapai Rp. 3.544.200.000.
Besarnya alokasi anggaran tersebut diperoleh dari jumlah kepala keluarga (KK) kurang mampu yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI untuk Kabupaten Kaimana sebanyak 1.969 KK.
Plt Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kaimana, Yosias Bari, dalam keterangannya kepafa wartawan mengaku, quota tersebut ditetapkan berdasarkan usulan dari Pemkab Kaimana.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kaimana, Simon Fofid, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/6/2020) sangat berharap agar, penyaluran dana BST tersebut tidak tumpang tindih dengan penyaluran BLT yang dialokasikan melalui dana kampung dari Kementerian Desa.
“Karena nanti juga akan pengalokasian yang sama dari Pemprov Papua Barat dan juga Pemkab Kaimana,” tegas Wakil Rakyat dari Partai Nasdem ini.
Hal senada pula disampaikan, Anggota DPRD Kaimana lainnya, Lucky Loupatty.
Wakil Rakyat dari Partai Hanura di DPRD Kaimana ini, sangat berharap agar penyaluran dana BST tersebut, tetap memberikan perhatian bagi keluarga kurang mampu, yang didata melalui RT-RT maupun Lurah dan Kepala Kampung.
“Kalau datanya tidak benar, bagi yang sudah menerima agar dikembalikan ke Kantor Pos dan diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkannya,” tukasnya.
Sementara itu, Koordinator Program Penanganan Fakir Miskin Kemensos untuk Kabupaten Kaimana, Maria TH Winda Sangur, S.Sos, belum dapat dikonfirmasi terkait dengan berapa banyak yang sudah direalisasikan hingga saat ini.
Pantauan wartawan, di Kantor Pos Kaimana, penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI sedang disalurkan kepada 1.969 KK kurang mampu di wilayah Kabupaten Kaimana.(ANI-R1)