Kapal Pelni Belum Sandar di Kaimana, Pemkab Masih Ikut Kebijakan Provinsi
KAIMANA, KT- Pertanyaan sejumlah warga Kaimana terkait dengan kapan mulai pengoperasian kapal milik PT Pelni untuk sandar di Pelabuhan Laut Kaimana, akhirnbya terjawab sudah.
Bupati Kaimana, Matias Mairuma, dalam pernyataannya usai memimpin rapat bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama, di ruang rapat kantor Bupati Kaimana, Kamis (18/6/2020), menegaskan, Pemkab Kaimana belum berani untuk mengambil keputusan terkait dengan sandarnya 3 kapal milik PT Pelni di Pelabuhan Laut Kaimana.
Kebijakan Bupati itu beralasan, karena Gubernur Papua Barat telah mengeluarkan surat edarannya terkait dengan masa perpanjangan situasi dan kondisi di Papua Barat di tengah pandemi covid 19 dan menghadapi new normal saat ini.
“Pengoperasian pelabuhan laut, sebenarnya saya sudah terima surat. Namun saya belum berani mengambil keputusan, karena saya harus konsultasi dengan Gubernur Papua Barat. Karena ada surat edaran Gubernur, terkait masa perpanjangan situasi dan kondisi di Papua Barat,” tegasnya.
Olehnya, lanjut dia, surat edaran Gubernur Papua Barat itu menjadi acuan, sehingga Pemkab Kaimana belum bisa mengijinkan kapal milik PT Pelni sandar di pelabuhan Kaimana.
“Saya tetap mengacu pada surat edaran tersebut. Sehingga, jika belum dicabut surat edaran Gubernur, untuk kapal penumpang jangan dulu masuk. Untuk kapal cargo dan kontainer, itu tidak ada pelarangan dan berjalan seperti biasa. Pesawat juga sudah dilakukan cancel flight sampai tanggal 21 Juni,” pungkasnya.(ANI-R1)