Pemkab Kaimana Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI ke 7 Kalinya

0

Bupati Kaimana, Matias Mairuma didampingi Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, saat memperlihatkan dokumen WTP dari BPK RI


KAIMANA, KT- Pemerintah Kabupaten Kaimana, akhirnya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah tahun 2019 lalu.

Dengan opini WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2019 lalu, maka Pemkab Kaimana, sejak tahun 2013 silam, sudah sebanyak 7 kali berturut-turut telah mendapatkan opini WTP dari lembaga pemeriksa keuangan tersebut.

Opini WTP tersebut disampaikan saat penyerahan dokumen WTP melalui daring oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat kepada seluruh Kabupaten Kota se Papua Barat, Jumat (19/6/2020).

Siaran langsung tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Kaimana, Jumat (19/6/2020) dan dihadiri oleh Bupati Kaimana, Matias Mairuma, Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, Sekda Kaimana, Rita Teurupun, serta sejumlah asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kaimana.

Dalam pernyataannya usai menerima opini WTP tersebut, Bupati Mairuma menegaskan, dengan opini yang ke 7 kalinya atas laporan pengelolaan keuangan Kabupaten Kaimana ini, diharapkan semua OPD harus tetap mempertahankan prestasinya, sehingga bisa berlanjut pada tahun-tahun yang akan datang.

Dirinya juga mengingatkan kepada semua pimpinan OPD untuk senantiasa mengelola keuangan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie dalam kesempatan itu, memberikan apresiasi yang baik terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana yang telah berupaya mengelola keuangannya secara baik, benar dan terukur untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten ini.

Dia pun sangat berharap, prestasi yang diberikan oleh BPK RI saat ini, diharapkan dapat dipertahankan ke depannya, dalam rangka membangun Kaimana ke depan ke arah yang lebih baik.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan