Jangan Bicara Kinerja Tanpa Disiplin
KAIMANA, KT – Tahun 2017 yang lalu, Badan Pusat Statistik merilis bahwa total PNS yang ada di Indonesia per November 2017 sebanyak 2.260.608 jiwa, dengan rincian; jumlah PNS pusat sebanyak 542.716 jiwa, jumlah Pegawai Negeri Sipil Provinsi sebanyak 168.444 jiwa, dan jumlah Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten/Kota sebanyak 1.549.448.
Namun pelayanan pemerintahan di Indonesia di nilai sebagian pihak belum seimbang dengan total pegawai negeri sipil yang ada. Oleh karena itu, salah satu langkah yang ditempuh oleh pemerintah pusat, dibawah kepemimpinan JK, terus menanamkan ‘budaya kerja positif’ kepada jajaran birokrasi, mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah.
Tergerusnya budaya kerja di lingkungan birokrasi hampir dirasakan oleh seluruh daerah, termasuk Kabupaten Kaimana, yang memiliki sekitar 1000-an ASN yang mengabdi di Kabupaten Kaimana. Tidak disiplinnya PNS saat masuk kantor, berada diluar kantor pada jam kerja, berseliweran pada jam kantor, merupakan hal biasa yang bisa kita saksikan setiap hari dilingkungan pemerrintahan (OPD-OPD).
Kondisi ini juga menjadi perhatian kepala daerah termasuk dengan asisten-asistennya bagaimana untuk mengatasi persoalan ini. Langkah-langkah untuk mengatasi kondisi ini pun sudah ditempuh oleh kepala daerah. Salah satunya dengan pembinaan moral kepada seluruh ASN yang ada di setda Kaimana, yang dilaksanakan setiap minggu.
Kondisi ini juga diakui oleh Asisten II Sekreatariat Daerah Kabupaten Kaimana, Tahmid Husein, SE ketika membuka kegiatan bimbingan tentang ‘budaya kerja’ yang digelar di gedung serba guna Rehobot Kaimana. “Budaya kerja ini sebenarnya bagaimana mengatur kita semua PNS untuk bisa bekerja lebih optimal. Boleh dikatakan kita di Kaimana ini, khususnya ASN, budaya kerja kita masih sangat minim. Kita masih sibuk dengan urusan pribadi kita di kantor. Padahalnya urusan kita dikantor adalah menyelesaikan pekerjaan-perkerjaan yang sudah dipercayakan kepada kita. Lalu bagaimana kita memeperbaiki kekurangan kita ini. Pastinya kembali kepada masing-masing pribadi ASN,” ungkapnya.
Menurutnya, ASN masih belum memahami baik, tugas yang harus diselesaikannya, pada saat jam kerja. “Begitu pentingnya budaya kerja ini bagi pelayanan pemerintahan. Jangan bicara atau cerita kinerja kalau tidak disiplin. Di dalam PP 53 2010, sudah dijabarkan dengan jelas, tentang hak dan kewajiban pegawai negeri. Dan ini harusnya dipahami baik dan menjadi acuan bagi kita semua ASN yang ada di Kaimana dalam bekerja, memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah Kabupaten Kaimana juga sudah membentuk tim budaya kerja, yang nantinya akan melibatkan OPD teknis terkait. “Misalnya Inspektorat dan beberapa OPD lain, mungkin akan masuk ke tim budaya kerja ini, sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat di Kaimana juga semakin baik ke depannya. Karena kita di Papua Barat ini termasuk di Kaimana, masih jauh dari budaya kerja. Kami sangat berterimakasih kepada biro organisasi provinsi Papua Barat, yang sudah meluangkan waktu untuk datang memberikan penguatan kepada kami di Kaimana. Semua ini dengan maksud, agar budaya kerja ini bisa benar-benar diterapkan di lingkup pemerintah Kabupaten Kaimana,” tuturnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Kaimana, Fredy Susanto Zaluchu, S.STP ketika dikonfirmasi Kabar Triton di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa; budaya kerja ini sebenarnya sangat tergantung dari pimpinan OPD. Menurutnya pimpinan OPD sebagai managerial dibawah kepala daerah, maka sudah seharusnya mereka bisa menjalankan fungsi pengawasan terhadap staf-stafnya. “Kami pikir tidak hanya dilemparkan ke kami di Inspektorat. Sebenarnya fungsi pengawasan ini melekat di OPD terkait. Sehingga diharapkan pimpinan OPD mampu untuk melakukan pengawasan di internal OPD-nya, bagaimana supaya kinerja masing-masing staf ini bisa ditingkatkan. Ini semua tergantung pada pimpinan OPD,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos kepada Kabar Triton, beberapa waktu yang lalu mengungkapkan bahwa masing-masing pimpinan OPD harus bisa memberikan pemahaman dan pembinaan kepada staf-stafnya, sehingga OPD tersebut bisa dikatakan berhasil. “Ini yang harus diperhatikan oleh seluruh pimpinan OPD, bahwa mereka harus bisa membagi tugas kepada bawahannya. Kalau kita hanya berharap dari kesadaran dan inisatif staf, maka itu akan sangat sulit. Oleh karean itu, pimpinan OPD harus bisa memanage seluruh stafnya, baik itu dalam hal tugas dan kerjanya, tetapi juga dalam hal penyusunan program kegiatan,” ujarnya.
Lanjut Sekda Rita, masing-masing ASN harus benar-benar memahami baik, bahwa dirinya dipercayakan oleh pemerintah hanya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kembali kepada masing-masing pribadi ASN. Kalau mereka sadar betuk bahwa mereka digaji karena bekerja, maka sudah pasti mereka akan bekerja optimal. Tetapi kalau ini belum dipahami, maka kenyataannya seperti ini. Kami berharap agar pimpinan OPD bisa memberikan contoh yang baik kepada stafnya, baik itu dalam hal disiplin masuk kantor, tetapi juga disiplin dalam hal pekerjaan. Sebenarnya pekerjaan di masing-masing instansi ini sangatlah banyak. Tetapi mental kita untuk menunda-nunda pekerjaan ini yang masih terlalu tinggi. Oleh karena itu, kami berharap agar, ini menjadi perhatian masing-masing pimpinan OPD,” ungkanya.(RIO-R2)