Bawaslu Himbau Warga Proaktif Masukkan Laporan

0

Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Karolus Kopong Sabon, SE. | Foto: KT


KAIMANA, KT – Dengan adanya rekomendasi dari Bawaslu RI tentang penambahan 30 hari untuk dilakukan pencermatan DPTHP-2, maka Bawaslu Kabupaten Kaimana, meminta kepada seluruh partai peserta politik untuk bisa lebih proaktif memberikan laporan. Hal ini juga disampaikan untuk seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kaiman, untuk lebih aktif dalam memberikan laporan ketika menemukan masih ada pemilih yang belum terakomodir dalam daftar pemilih pemilu 2019 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Karolus Kopong Sabon, SE ketika dikonfirmasi melalui telepon celularnya, Kamis (22/11) kemarin. Menurutnya, sikap aktif dari partai dan caleg serta masyarakatlah yang akan menenetukan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada pemilu 2019 mendatang.

“Kami sendiri dari Bawaslu pastinya kami akan lakukan pencermatan kembali data DPTHP-2. Sehingga nantinya ketika kami menemukan ada data yang perlu dikoreksi, maka kami akan merekomendasikan kepada KPU untuk bisa menghapusnya. Begitu juga apabila kami menemukan ada pemilih yang harus diakomodir, maka kami akan rekomendasikan untuk di akomodir,” ujarnya.

Namun menurutnya, tidak menutup kemungkinan, masih ada pemilih yang belum terakomodir karena satu dan lain hal, misalnya baru melakukan perekaman e-KTP, atau pensiunan TNI/POLRI. Begitu juga dengan pemilih yang sudah meninggal atau pindah domisili dari Kaimana, agar dihapus datanya sebagai pemilih pemilu 2019.

“Ini yang kami harapkan dari masyarakat Kaimana, agar kalau menemukan hal-hal seperti ini, maka kalau bisa dilaporkan kepada Bawaslu, atau bisa langsung ke KPU. Jadi untuk pelaporan ini tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi bisa juga dilakukan di tingkat distrik, pada panwas distrik. Oleh karena itu, kami berharap agar, waktu tiga puluh hari ke depan ini, bisa kita optimalkan untuk melengkapai data pemilih kita di Kabupaten Kaimana ini,” (RIO-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan