DLH Kaimana Terjunkan 90 Personil Tata Kebersihan Kota Kaimana

KAIMANA, KT- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana, Royce Elizson Kubewa, mengaku, jika selama ini sebanyak 90 personil yang beranggotakan ibu-ibu di Kota Kaimana, bertugas membersihkan jalan-jalan utama di kota ini.
Hal itu disampaikan Kubewa, saat memberikan keterangan ketika dikonfirmasi www.kabartriton.net, usai mengikuti rapat kerja DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Kaimana, tentang evaluasi terhadap realisasi APBD semester I tahun anggaran 2020 di gedung Dewan, Senin (24/8/2020).
Dia mengatakan, jumlah tersebut dianggarkan dalam DIPA Dinas Lingkungan hidup dengan jumlah sebanyak 9 kelompok.
“Masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang dengan tugas dan tanggungjawab wilayah kerja masing-masing. Untuk mendukung kinerja mereka, kita juga siapkan sarana pendukung, termasuk upah mereka sebesar 1 juta per bulan,” ujarnya.

Meski Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan, upah mereka sebesar Rp. 1 juta perbulan, namun, salah seorang pekerja kepada wartawan, saat ditemui di wilayah kerjanya, Senin (24/8/2020) mengaku, upah kerja yang mereka terima selama sebulan sebesar Rp. 900.000 per bulan.
Terkait dengan perbedaan upah tersebut, hingga berita ini diturunkan, belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut terkait dengan hal itu.
Meski demikian, Kubewa juga mengaku, jika petugas pembersihan jalan-jalan utama dalam Kota Kaimana, tidak hanya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup semata, tetapi juga ada yang ditangani oleh Kelurahan.
“Kalau kelompok penyapu jalan yang ditangani oleh Kelurahan, alat dan pengadaan lainnya menjadi tanggung jawab kelurahan, bukan dari kelompok Lingkungan Hidup,” tegasnya.(SEN-R1)