BKPSDM Akui Disiplin Pegawai Kaimana Masih Rendah

0

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Drs. Donald R. Wakum. | Foto: RIO-KT


KAIMANA, KT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana mengakui bahwa tingkat kedisiplinan ASN terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemaerintah Kabupaten Kaimana, masih rendah. Ketidakdisiplinan ini, tidak hanya sebatas pada disiplin kerja, tetapi juga terjadi pada disiplin waktu (masuk kantor).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Drs. Donald R. Wakum ketika dikonfirmasi Kabar Triton di gedung pertemuan Krooy Kaimana, Selasa (11/12) kemarin. Menurutnya, sejak beberapa tahun terkahir ini, tingkat kedisiplinan pegawai mengalami penurunan.

“Khusus untuk kedisiplinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana, memang masih rendah. Banyak PNS yang masih suka telat masuk kantor, telat dalam mulai pekerjaan. Sehingga ini berdampak secara langsung pada tugas pelayanan kita kepada masyarakat. Ini kondisi yang kita alami saat ini, dan perlu diperhatikan oleh kita semua, termasuk seluruh pimpinan OPD yang ada di lingkup Pemkab Kaimana,” ungkapnya.

Menurutnya, regulasi yang mengatur tentang disiplin pegawai ini sudah ada, tetapi masih banyak pegawai yang tidak mau tau dan seakan cuek dengan kebiasaan yang tidak biasa dan tida semestinya terjadi ini. Untuk itu, dirinya berharap agar seluruh pimpinan OPD dapat memberikan perhatian serius dalam memotivasi seluruh stafnya, dan termasuk di dalamnya yaitu; pemberian sanksi kepada PNS yang melakukan tindakan indisipliner.

“Secara aturan, kita semua (PNS) sudah diatur. Berbagai cara pemerintah daerah (kepala daerah) dan kami dari BKPSDM sudah lakukan. Namun cara itu sampai saat ini belum juga memberikan dampak terhadap semakin baiknya tingkat disiplin pegawai. Kalau semua ASN di Kabupaten Kaimana ini mengerti dan memahami betul aturan yang sudah ada ini, maka kemungkinan kecil, mereka akan melanggar aturan tersebut,” ujarnya.

Lanjut Donald, pemerintah daerah Kabupaten Kaimana masih tergolong baik dalam hal memberikan toleransi kepada PNS yang melakukan tindakan indisipliner. “Kalau kita berkaca dari tahun ke tahun, tentunya kepala daerah kita masih memberikan toleransi yang begitu besar untuk kita. Ini bisa kita lihat, ketika ada PNS yang tidak berkerja baik, atau bahkan jarang masuk kantor, tetapi masih belum mendapatkan sanksi. Mungkin ada pertimbangan lain yang dilakukan oleh kepala daerah, sehingga kita belum mendapatkan sanksi, terutama mereka yang sering telat dan tidak masuk kantor,” tuturnya. (RIO-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan