35 Relawan Diangkat Jadi TIPD Kabupaten Kaimana
KAIMANA, KT – Sebanyak 35 relawan diangkat menjadi Tim Pelaksanaan Inovasi Desa (TPID) mewakili tujuh distrik yang ada di Kabupaten Kaimana, oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kaimana beberapa waktu yang lalu, dan sudah menyatakan dirinya siap untuk mengemban tugas TPID di Kabupaten Kaimana.
Tenaga Ahli Madya Pelayanan Sosial Dasar, Kantor Perwakilan Wilayah 7 Papua Barat, Arnold Rumere saat dikonfrimasi di KBH pada Senin (10/11) mengatakan bahwa relawan tersebut sudah diangkat dan dilantik pada tanggal 3 Desember yang lalu. “Yang melantik mereka adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, yang dilengkapi dengan SK kepada masing-masing relawan,” ujarnya.
Arnold melanjutkan, selama beberapa hari ke depan, relawan akan diberikan pembekalan sebelum kembali ke masing-masing distrik. Tim tersebut dibentuk dengan tujuan menangani Stunting di pedesaan. Tim yang sudah terbentu untuk masing-masing distrik ini terdiri dari ketua, sekretaris, dan tiga orang anggota.
Rumere juga mengatakan, tanggung jawab dari TPID sebenarnya sangat berat, sehingga diharapkan masing-masing tim diharapkan mampu berkreatifitas dalam menangani Stunting tersebut. “Mulai dari program inovasi desa, inovasi kreatif untuk setiap melihat kebutuhan-kebutuhan dasar di kampung,” ungkapnya.
Lanjut Arnold bahwa TPID tidak hanya berjalan sendiri, namun karena ada alokasi dana kampung sebesar 30 persen untuk TPID sehingga diwajibkan untuk membantu pemerintah kampung. Untuk itu ada beberapa program yang diprioritaskan oleh TPID, yakni meyediakan Gizi dari hasil alam, sehingga dana desa 30 persen dapat terakomodir dengan baik, dalam menyediakan kebutuhan gizi bagi masyarakat. “Memang dana 30 persen kami rasa belum cukup, namun jika ketersediaan kebutuhan gizi dari alam, maka dana tersebut kami rasa cukup untuk program ini,” tuturnya. (DAR-R2)