Dewan akan Dorong Tenaga Kontrak Terima Tunjangan
KAIMANA, KT- DPRD Kaimana berencana akan memperjuangkan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi para tenaga kontrak daerah yang tersebar pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kaimana.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kaimana, Frans Amerbay, SE, kepada Kabar Triton di Gedung Dewan, Kamis (20/12) lalu.
Tunjangan tambahan penghasilan ini menurut Frans, lebih disebabkan karena para tenaga kontrak melaksanakan pekerjaan seperti ASN dan tidak mengenal waktu.
“Kalau ASN diberikan TPP, para tenaga kontrak pun harus kita pikirkan. Seperti salah satu contohnya ketika jam lembur, mereka tidak diberikan uang lembur. Untuk itu, kita akan perjuangkan ini dan kita pun akan melakukan koordinasi kembali dengan tim anggaran pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Frans juga menyebutkan, jika ditilik dari beban kerja yang dilakukan oleh para tenaga kontrak, tidak jauh berbeda dengan yang ASN.
“Kerja mereka full time, ini fakta yang terjadi di lapangan. Meski demikian, tenaga kontrak tidak mendapatkan hak-hak lainnya seperti yang diterima oleh ASN. Mereka hanya menerima upah kerja yang diterima setiap bulannya,” ujarnya.
Dijelaskan, para ASN di tahun 2019 mendatang akan mendapatkan TTP, untuk itu, para tenaga kontrak pun harus demikian.
Wakil dari Partai Golkar ini pun mengaku, meski TPP ini berlaku secara nasional mulai tahun 2019 mendatang, namun belum dimasukan dalam pembahasan APBD tahun 2019 ini.
“Memang kita belum bicarakan hal itu. Untuk itu, kami sudah cadangkan anggarannya. Soal teknisnya itu kembali ke kepegawaian untuk menghitungnya. Kalau kemarin dapat honor kegiatannya besar, maka ketika TPP ini sudah diberlakukan, honor kegiatannya akan menjadi kecil,” jelas Frans.
Disinggung soal jika diberlakukan tahun 2019 dan belum masuk dalam pembahasan APBD tahun 2019, maka dana tersebut akan berkurang, kata Frans, hal itu bisa ditambahkan pada APBD Perubahan tahun 2019 mendatang.(ARJ-R1)