Kasus Guru ‘Tangan Besi’ Akhirnya Damai

1
Kanit Indagsi Polres Kaimana, Ipda Daud Kristian Ambumi, SH

Kanit Indagsi Polres Kaimana, Ipda Daud Kristian Ambumi, SH. | Foto: ARJ-KT


KAIMANA, KT– Polisi menyebutkan, kasus kriminal yang melibatkan salah seorang oknum guru, FS, akhirnya ditempuh dengan kekeluargaan.

Upaya damai itu dilakukan setelah FS mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf. Bahkan orangtua siswa yang dianiaya pun telah menerima permintaan maaf oknum guru yang bersangkutan.

Seperti yang diberitakan koran ini sebelumnya, FS membantah terkait dengan kasus pemukulan tersebut.

Kapolres Kaimana melalui Kanit Indagsi Polres Kaimana, Ipda Daud Kristian Ambumi, SH kepada Kabar Triton di ruang kerjanya Kamis (20/12) kemarin menyebutkan, besar kemungkinan kasus ini ditempuh dengan jalan damai.

Daud mengaku, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap FS, dia mengakui perbuatannya dan menyesali apa yang telah dilakukannya.

“Pelaku mengakui dan merasa khilaf atas perbuatannya itu. Dia juga menyadari bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan perbuatan yang salah. Dia juga telah berjanji akan lebih beratihati dalam menghadapi anak didiknya,” aku Daud.

Kasus ini bermula dari, FS, oknum tenaga pendidik di SMP Negeri 3 Kaimana melakukan tindakan pemukulan terhadap salah seorang siswa yang terlambat ke sekolah. Pemukulan tersebut menyebabkan bokong korban memar dan tidak bisa bergerak, tepatnya 14 November 2018 lalu.

Mendapatkan perlakuan tak senonoh dari pelaku, orangtua korban akhirnya melaporkan hal ini ke Polres Kaimana.(AJR-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan