Cryllus Adopak : Tim DOB Provinsi Bomberay Raya Mulai Siapkan Naskah RUU
JAKARTA, KT– Ketua Tim pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bomberay Raya, Cryllus Adopak, SE, MM dalam press releasenya menyebutkan, pihaknya saat ini telah melakukan berbagai gebrakan di Jakarta untuk mempercepat proses DOB Bomberay Raya.
Melalui press releasenya, Cryllus menyebutkan, terakhir pihaknya bertemu dengan Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Dr. Velix V. Wanggai di Jakarta, Senin (1/8/2022)
Dia mengatakan, Dr. Velix Wanggai pun sepekat dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (Renduk Papua) 2022-2041, strategi dan langkah ke arah pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya.
Untuk itu, ke depannya, lanjut dia, pihaknya akan segera mempersiapkan kerangka perencanaan berupa dukungan Naskah Akademik dan Grand Design Pembangunan Bomberay Raya, termasuk penyiapan kerangka regulasi berupa penyiapan naskah RUU Provinsi Bomberay Raya atau dengan nama lain Provinsi Papua Barat Tengah dan dukungan administrasi.
Selain itu, tambah Cryllus, Tim Pemekaran pun akan mempersiapkan kerangka anggaran melalui langkah-langkah quick wins percepatan pembangunan Kawasan Bomberay Raya, termasuk penyiapan kerangka komunikasi politik di level DPRPB, MRPB, Bupati, DPRK, organisasi dan satuan-satuan sosial di daerah, serta konsolidasi dan di Pusat, antara lain dengan Komisi II dan Badan Legislatif DPR RI. Demikian pula, jajaran Pemerintah menyambut baik aspirasi tersebut.
Dikatakan, percepatan pembangunan di Tanah Papua adalah melalui pembentukan DOB Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki tujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang adil dan inklusif.
Pemerintah dan DPR, jelas dia, telah mendorong pembentukan beberapa DOB Provinsi di Tanah Papua sesuai dengan Pasal 76 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Hal ini merupakan terobosan Negara dalam mengakui kekhususan dan redistribusi pertumbuhan yang merata di Tanah Papua.
Mengingat pembentukan DOB berdasarkan wilayah adat, juga keseimbangan pembangunan antarkawasan di Tanah Papua, kata dia, pihaknya menilai hal itu belum cukup merepresentasikan keadilan bagi rakyat di wilayah adat Bomberay yang terdiri dari 4 kabupaten utama, yakni Kabupaten Fakfak, Kabupaten, Kaimana, Kabupaten Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama.
Olehnya, pihaknya akan terus berupaya mendorong Pemerintah dan DPR agar segera membentuk dan menginisiasi pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya.
Sehubungan dengan hal itu, sejak 24 hingga 29 Juli 2022, kata dia, Tim Percepatan Pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya telah melakukan tatap muka dengan pihak-pihak terkait, diantaranya, Anggota DPR dari Dapil Papua Barat, Robert Kardinal, Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Dr. Jaleswari Pramodawardhani, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, Deputi Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres RI, Dr. Suprayoga Hadi, Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, Brigjen TNI Inf. Danu Prionggo; dan Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Velix V. Wanggai.
Dalam press release yang ditandatangani oleh Ketua Tim, Cryllus Adopak, SE, MM dan Sekretaris Tim, Ismail Ibrahim Watora, SH. MT, disebutkan, 4 Kabupaten di wilayah Bomberay Raya tersebut adalah Kawasan pembangunan yang selama dua dasawarsa mengalami marginalisasi akibat kebijakan pembangunan yang tidak merata secara kewilayahan.
Padahal Kawasan ini kaya akan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam, baik sentra pengembangan tanaman pala, kawasan pertanian food estate dan kawasan industri Fakfak, destinasi pariwisata dan perikanan di Kaimana dan Teluk Wondama, serta kawasan industri minyak dan gas di Teluk Bintuni dan Fakfak. Demikian pula, kawasan ini merupakan pintu masuk bagi Indonesia dalam perebutan Irian Barat di tahun 1960-an.
Dikatakan, usulan Pemekaran DOB Provinsi Bomberay Raya telah dikaji secara Akademik dan Teknokratik yang didukung oleh seluruh komponen masyarakat serta pemerintah daerah di 4 Kabupaten tersebut (Dokumen Terlampir) untuk dipertimbangan oleh pemerintah dan DPR.
Untuk itu, lanjut dia, melalui siaran pers ini, Bomberay Raya layak untuk menjadi DOB Provinsi tersendiri, yang terpisah dari Provinsi Papua Barat dan terpisah dari DOB Provinsi Papua Barat Daya.
Pihaknya, kata dia, secara konsepsional teknokratik akan terus mengawal pembangunan Provinsi Bomberay Raya dalam 15 tahun ke depan (2024-2029; 2030-2034; dan 2034-2039) menjadi Provinsi Termaju di Tanah Papua.(ANI-R1)