Pilihan MRPB Usung Prof Fatem Jadi Pj Gubernur PBD adalah Langkah Tepat
SORONG, KT- Langkah Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) mengusung 7 nama, salah satunya yakni Prof Dr. Agustinus Fatem, MT, ke Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, adalah langkah yang tepat setelah mendengarkan aspirasi masyarakat dari wilayah Sorong Raya.
“Kami memberikan apresiasi kepada Majelis Rakyat Papua Barat yang telah mengusulkan sejumlah nama itu ke Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan satu dari 7 nama yang diusulkan tersebut untuk menjadi Caretaker Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Tokoh Muda Sorong Raya, Markus Tenau saat dikonfirmasi melalui saluran telepon selulernya, Sabtu (26/11/2022).
Dia mengatakan, dari 7 nama yang diusung oleh MRPB, sosok Prof Dr. Agustinus Fatem, MT adalah figur yang paling cocok untuk menjadi caretaker Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya saat ini.
Dikatakan, selain memiliki rekam jejak di dunia pemerintahan yang saat ini menduduki sebagai salah satu Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof Fatem juga memiliki segudang pengalaman akademis, yang dipastikan dapat menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya yang baru terbentuk saat ini.
“Sebagai anak asli Papua, Prof Fatem memiliki kemampuan untuk bisa mendengarkan aspirasi masyarakatnya. Kita butuh figur yang bisa membawa kemajuan di Provinsi Papua Barat Daya, agar wilayah ini pasca pemekaran, tidak hanya mampu menjalankan roda pemerintahan saja, tetapi lebih dari itu adalah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat asli Papua di wilayah Sorong Raya,” tegasnya.
Dia pun menambahkan, dirinya sangat berharap agar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dapat mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, terutama masyarakat adat di wilayah Sorong Raya.
“Kami butuh figur yang baik, yang bisa mendengarkan aspirasi masyarakat kecil. Beliau (Prof Fatem,red) adalah orangtua kami yang diharapkan bisa membawa perubahan bagi masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat Daya,” tegasnya.
Sekedar diketahui, usulan MRPB ke Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren, SE sebanyak 7 nama, yakni pertama, Prof Dr Agustinus Fatem, MT (Komisioner KASN), Andi Asmuruf, SH, MH (Hakim pada PN Kota Jayapura), Dr. Meki Sagrim, SP (Rektor UNIPA Manokwari), Frenky Kallex Muguri, SH, MAP (Sekretaris DPRD Provinsi Papua Barat), Lazarus Indouw, A.Md, SP, MM (Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat), Anthonius M. Ayorbaba, SH, M.Si (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat) dan Dr. Yacob Selvinus Fonataba, M.Si (Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat). (ANI-R1)