...

Polres Kaimana Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hadapi Karhutla

0
IMG-20260827-WA0006

KAIMANA, KT – Polres Kaimana menggelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2026 di halaman Mako Polres Kaimana, Kamis (27/8/2026).

 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menghadapi potensi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kaimana.

 

Apel dipimpin langsung Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K., M.H. Pimpinan dari berbagai unsur turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut serta diikuti personel dari Basarnas, tim pemadam kebakaran, Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 864/Nane Nambae, anggota Polres Kaimana, juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kaimana.

 

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana.

 

“Kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai potensi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan. Seluruh personel dan stakeholder harus bersinergi agar mampu merespons setiap kejadian dengan sigap, cepat, dan tepat,” ujar Kapolres.

 

Kapolres menyampaikan, berdasarkan laporan BNPB, BPBD dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per 26 Agustus 2026, lebih dari 13 provinsi di Indonesia mengalami kejadian Karhutla, termasuk sejumlah wilayah di Papua.

 

Menurutnya, Karhutla tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat serta mengganggu aktivitas dan kehidupan sosial.

 

Karena itu, ia meminta seluruh unsur terkait meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat deteksi dini, serta meningkatkan patroli di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran.

 

Upaya pencegahan juga harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai bahaya dan dampak pembukaan lahan dengan cara membakar.

 

“Penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan komunikasi yang baik dan koordinasi yang solid, setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat sebelum meluas,” tegasnya.

 

Kapolres juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara profesional dan tegas.

 

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan peralatan pemadaman Karhutla. Seluruh unsur kemudian mengikuti simulasi penanganan kebakaran yang melibatkan lintas instansi.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kaimana berharap kesiapan personel dan peralatan semakin optimal, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah dan unsur terkait dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Kabupaten Kaimana.

 

Kolaborasi lintas instansi dinilai penting agar setiap kejadian dapat ditangani secara cepat dan terpadu, sehingga risiko terhadap masyarakat maupun lingkungan dapat diminimalkan. (KRH-RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.