...

Puluhan PPK Ikut Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

0
IMG-20260827-WA0012

 

KAIMANA, KT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur yang terlibat dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

Langkah tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C Tahun 2026 yang digelar di Green Papua Hotel Kaimana, kamis (27/8/26).

 

Kegiatan dibuka Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kaimana, Roy Andries Latul, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana.

 

Roy mengatakan, PPK Tipe C memiliki peran penting dalam memastikan proses pengadaan yang bersifat sederhana, berisiko rendah serta bernilai kecil hingga sedang dapat berjalan sesuai ketentuan.

 

“Tugas tersebut membutuhkan kompetensi teknis yang memadai, kecermatan administratif serta integritas yang tinggi agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

 

Menurut Roy, pelatihan ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman peserta mengenai tugas dan tanggung jawab PPK, sekaligus mengidentifikasi potensi risiko yang dapat muncul dalam proses pengadaan.

 

Ia menilai peningkatan kompetensi semakin penting seiring perubahan regulasi, perkembangan sistem pengadaan secara elektronik atau e-procurement, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

“Kompetensi seorang PPK tidak hanya diukur dari pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga kemampuan mengambil keputusan yang tepat, cepat dan aman secara hukum dalam setiap tahapan pengadaan,” katanya.

 

Roy berharap peserta mampu memahami regulasi terbaru, menyusun perencanaan pengadaan dengan baik, menetapkan spesifikasi teknis serta menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara akurat.

 

Dengan peningkatan kapasitas tersebut, PPK diharapkan mampu meminimalisasi kesalahan administratif sekaligus mengantisipasi berbagai potensi risiko hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

“Sehingga mampu mengantisipasi berbagai potensi risiko hukum maupun administratif yang dapat muncul dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” pungkasnya.(KHR-R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.