Tukang Ojek Ditemukan Meninggal di Kos Bumsur Kaimana
KAIMANA, KT- Seorang pria asal Manado yang dikenal dengan panggilan Om Boy ditemukan meninggal dunia di kamar kos milik Ahmad Tohari (72) di kawasan Bumsur, Kabupaten Kaimana, Selasa (8/9/2026) pagi.
Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek. Bahkan, sehari sebelumnya korban masih sempat menjalankan aktivitas dan bekerja seperti biasa.
Pemilik kos, Ahmad Tohari, mengatakan sebelum meninggal korban sempat mengeluhkan sakit perut. Namun, saat kondisinya mulai memburuk, korban menyampaikan kepada Ahmad bahwa dirinya sedang mengalami sakit malaria.
“Memang sebelumnya dia sempat mengeluh sakit perut. Tapi waktu itu dia bilang sudah sakit malaria,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, pada Senin (7/9/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIT, korban sempat meminta dibelikan nasi dengan sayur tanpa ikan. Setelah itu, korban beristirahat di kamarnya.
Memasuki Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIT, Ahmad sempat mendengar korban merintih. Ia kemudian mengecek kondisi korban dan mendapati korban masih dalam keadaan terbaring.
Sekitar pukul 05.00 WIT, Ahmad kembali mengecek kamar korban. Saat itu korban masih terlihat seperti sedang tidur. Pemeriksaan kembali dilakukan sekitar pukul 06.00 WIT dan kondisi korban masih terlihat sama.
Hingga sekitar pukul 07.00 WIT, Ahmad mencoba membangunkan korban sekaligus menawarkan air panas. Namun, saat diperiksa lebih dekat, tubuh korban sudah dalam kondisi dingin dan kaku.
Ahmad kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Sekitar pukul 09.00 WIT, personel kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Korban diketahui tinggal di kos milik Ahmad Tohari di kawasan Bumsur dan selama ini mencari nafkah sebagai tukang ojek. Korban diperkirakan berusia sekitar 60-an tahun dan berasal dari Manado.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti meninggalnya korban belum dapat dipastikan. Pernyataan korban mengenai malaria merupakan keterangan yang disampaikan korban kepada Ahmad dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian tanpa pemeriksaan medis lebih lanjut.(KHR-R1)

