...

Wabup Kaimana Ultimatum Pendamping dan Perangkat Kampung: Jangan Mabuk dan Salahgunakan Dana SAMISAKA

0
IMG-20260911-WA0035

 

KAIMANA, KT – Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pendamping program Satu Miliar Satu Kampung (Samisaka) serta perangkat kampung yang terlibat dalam pengelolaan program tersebut.

 

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pendamping maupun perangkat kampung yang mabuk-mabukan, apalagi menggunakan atau menyalahgunakan dana Samisaka untuk kepentingan pribadi.

 

Peringatan tersebut disampaikan Isak saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi pelaksanaan program prioritas daerah Samisaka di Hotel Grand Papua Kaimana, Jumat, (11/9/26).

 

“Saya menegaskan kepada semua pendamping, baik pendamping kabupaten maupun pendamping kampung yang ada. Ketika ditemukan ada yang mabuk-mabuk dan menggunakan dana Samisaka, maka secara langsung akan berhadapan dengan pihak berwajib,” tegas Isak.

 

Menurutnya, ketegasan tersebut juga berlaku bagi perangkat kampung yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengelolaan program Samisaka.

 

Ia mengingatkan, dana yang digelontorkan melalui program tersebut merupakan anggaran kampung yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang menganggap anggaran tersebut sebagai sumber keuntungan pribadi.

 

“Anggaran yang ada ini adalah dana desa, dana kampung. Dana ini diperuntukkan untuk seluruh masyarakat yang ada. Jadi bukan untuk pendamping,” ujarnya.

 

Isak bahkan memastikan pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas terhadap pendamping yang terbukti melakukan pelanggaran.

 

“Secara langsung kami akan pecat dari pendamping yang ada,” tegasnya.

 

Tidak hanya pendamping, perangkat kampung yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan anggaran maupun tindakan yang mencederai pelaksanaan program juga diminta tidak berlindung di balik jabatan.

 

Isak meminta kepala distrik dan kepala kampung melakukan pengawasan secara serius terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Samisaka di wilayah masing-masing.

 

Jika ditemukan pendamping maupun perangkat kampung yang mabuk-mabukan, menggunakan dana Samisaka tidak sesuai peruntukan, atau melakukan tindakan lain yang merugikan masyarakat, Isak meminta hal tersebut segera dilaporkan kepada pemerintah daerah.

 

“Ketika kedapatan ada yang mabuk-mabuk, segera harus dilaporkan. Ini menjadi tanggung jawab kepala distrik dan kepala kampung yang ada,” katanya.

 

Ia menegaskan, laporan tersebut harus disampaikan kepada Bupati maupun Wakil Bupati Kaimana sehingga pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah.

 

“Segera untuk melaporkan kepada kami, baik Bupati dan Wakil Bupati, sehingga kami sebagai pimpinan akan mengambil kebijakan untuk memecat mereka,” pungkas Isak.

 

Pesan Wabup jelas: dana Samisaka adalah uang rakyat dan harus kembali untuk kepentingan rakyat. Tidak boleh disalahgunakan oleh pendamping maupun perangkat kampung.(KHR-R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.