Pemda Usul Tambahan Belanja Daerah APBD Perubahan 2026 Rp. 186 Miliar
KAIMANA, KT- Pemerintah Kabupaten Kaimana mengusulkan kenaikan belanja daerah sebesar Rp186,05 miliar dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Kaimana Drs. Hasan Achmad, M.Si., saat menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS kepada DPRK Kaimana dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRK Kaimana, Rabu (16/9/2026).
Dalam dokumen tersebut, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.251.456.721.770,39, atau bertambah Rp186.056.900.533,39 (17,46 persen) dibandingkan APBD sebelum perubahan sebesar Rp1.065.399.821.235.
Sementara pendapatan daerah juga mengalami kenaikan. Pendapatan Kabupaten Kaimana dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dianggarkan sebesar Rp1.137.838.692.237, meningkat Rp78.753.871.002 atau 7,44 persen dari APBD sebelum perubahan sebesar Rp1.059.084.821.235.
Bupati Hasan menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam APBD sebelum perubahan.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, perkembangan pendapatan daerah, perubahan alokasi belanja, serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperhitungkan belanja yang bersifat mengikat dan wajib, termasuk penyelesaian sejumlah belanja yang berada di luar kendali pemerintah daerah dan tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Menurut Bupati, penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 juga mengacu pada visi Kabupaten Kaimana 2025-2029, yakni “Mewujudkan Kaimana yang tertib, maju, sejahtera, adil dan berkelanjutan”, dengan tema pembangunan 2026 “Akselerasi Asas Layanan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal.”
Bupati berharap pembahasan bersama DPRK Kaimana dapat berjalan lancar hingga dokumen tersebut disepakati dan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami sangat yakin dengan sinergitas antara pihak-pihak terkait dan didukung oleh para pemangku kepentingan serta masyarakat Kabupaten Kaimana, Kaimana yang adil dan sejahtera akan terwujud,” ujar Hasan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun, didampingi Wakil Ketua II Setiyanto dan Wakil Ketua III Dennis Yusuf Sawi.
Robi mengatakan, penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah sekaligus bagian dari pelaksanaan fungsi DPRK, khususnya fungsi anggaran dan pengawasan.
Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana Donald R. Wakum, pimpinan dan anggota DPRK, staf ahli, para asisten Sekda, kepala bagian, serta pimpinan dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kaimana.(KHR-R1)

