...
IMG-20260924-WA0044

 

KAIMANA, KT— Pemerintah Kabupaten Kaimana bersama DPRK Kaimana menandatangani nota kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Kaimana di Auditorium DPRK Kaimana, Kamis (24/9/2026).

 

Sidang dipimpin Ketua DPRK Kaimana, Robbi Daud Samangun. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Kaimana, Sekretaris Daerah Kaimana, 25 anggota DPRK Kaimana, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.

 

Dalam sambutan Bupati Kaimana Hasan Achmad yang dibacakan Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Kaimana atas dedikasi, kecermatan dan komitmen selama proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS.

 

“Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai muara dari rangkaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2026, sekaligus menjadi titik awal komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti seluruh agenda pembangunan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana,” demikian sambutan tersebut.

 

Menurutnya, berbagai masukan, pandangan kritis dan saran konstruktif dari DPRK akan menjadi catatan strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan daerah.

 

Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS, lanjutnya, bukan hanya pemenuhan tahapan administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan kebijakan anggaran yang responsif, adaptif dan akuntabel.

 

“Dinamika fiskal dan sosial pembangunan menuntut penyesuaian instrumen anggaran agar tetap relevan dalam menjawab aspirasi riil masyarakat serta menjawab tantangan kewilayahan Kabupaten Kaimana,” ujarnya.

 

Dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama tersebut selanjutnya menjadi landasan operasional dan acuan utama dalam penyusunan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Pemerintah daerah juga menilai perencanaan anggaran yang terukur dan prudent diperlukan agar target-target indikator makro dan prioritas pembangunan dapat direalisasikan secara optimal.

 

Pada tahapan berikutnya, pemerintah daerah dan DPRK Kaimana diminta memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam proses implementasi anggaran.

 

“Marilah kita kawal bersama agar alokasi anggaran belanja daerah berdaya guna dan tepat sasaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian disampaikan.

 

Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kaimana bersama DPRK Kaimana meneguhkan komitmen untuk mewujudkan visi “Mewujudkan Kaimana yang Tertib, Maju, Sejahtera, Adil dan Berkelanjutan” melalui tata kelola pembangunan yang efektif, efisien dan berkelanjutan.(KHR-R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.