260 Kasus TBC Ditemukan di Kaimana dari 1.665 Terduga
KAIMANA, KT- Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana mencatat sebanyak 260 kasus tuberkulosis (TBC) ditemukan dari 1.665 orang terduga TBC yang menjadi sasaran penemuan kasus di 10 puskesmas hingga Oktober 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 255 kasus merupakan TBC sensitif obat (TBC SO) dan lima kasus lainnya merupakan TBC resisten obat (TBC RO).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Jubair Rumakat, SKM., MM, mengatakan penemuan kasus TBC masih menjadi perhatian serius karena penyakit tersebut merupakan penyakit menular yang dapat menyebar melalui udara.
“Untuk jumlah penderita TB di Kabupaten Kaimana, dengan jumlah terduga di 10 puskesmas itu 1.665. Yang sudah ditemukan baru 255,” ujar Jubair saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, penemuan kasus TBC paling banyak tercatat di RSUD Kaimana, disusul Puskesmas Kaimana serta sejumlah puskesmas lainnya.
Untuk lima pasien TBC resisten obat, tiga pasien menjalani pengobatan di Puskesmas Kaimana, sementara dua pasien lainnya mendapatkan pengobatan di RSUD Kaimana.
Sementara itu, jumlah pasien TBC yang telah memulai pengobatan sepanjang 2026 hingga Oktober tercatat sebanyak 252 orang.
Jubair menjelaskan, pemeriksaan dan penanganan TBC di Kaimana didukung fasilitas Tes Cepat Molekuler (TCM) yang tersedia di Puskesmas Kaimana dan RSUD Kaimana. Keberadaan fasilitas tersebut membantu mempercepat proses pemeriksaan dan diagnosis sehingga pasien dapat segera memperoleh pengobatan.
Ia menegaskan, keberhasilan pengobatan TBC sangat bergantung pada kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat hingga tuntas. Pasien yang menghentikan pengobatan sebelum waktunya berisiko mengalami resistensi terhadap obat.
“Harapan kami, semua pasien yang mendapatkan obat TB harus minum obat sampai tuntas, sampai sembuh betul-betul. Jangan sampai muncul TB resisten obat karena pengobatan tidak tuntas,” tegasnya.
Selain pengobatan, Dinkes Kaimana juga melakukan skrining terhadap anggota keluarga pasien TBC. Mereka yang memenuhi kriteria diberikan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) sebagai upaya mencegah penularan dan perkembangan penyakit.
Jubair menambahkan, penanganan TBC menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam upaya mencapai eliminasi TBC pada 2030. Karena itu, peningkatan penemuan kasus, pengobatan hingga sembuh, serta pencegahan penularan terus didorong di Kabupaten Kaimana.(RIS-R1)
