Pesparani II di 2020: NTT dan DKI Jakarta Siap Bersaing Jadi Tuan Rumah
AMBON, KT- Usai Seminar Nasional, yang dilaksanakan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Nasional (LP3KN) di Gedung Islami Center, Kota Ambon, para peserta selanjutnya mengikuti Munas.
Munas yang diikuti oleh 33 provinsi ini dan tanpa dihadiri kontingen dari Jawa Timur ini, dipimpin oleh Ketua Umum LP3KN, Adrianus Meliala.
Turut mendampingi, Toni Pardorsi (Sekretaris Umum), Pastor PC Siswantoko Pr. (Ketua I), Pastor John Rose Pr. (Ketua II), Pastor Agus Ulahayanan Pr. (Ketua III), Susetyo Edi Prabowo (Ketua Bidang Penyelenggara), dan Leornadus J. Renyut (Ketua Bidang Dana).
Sebelumnya, Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama Eusabius Binsasi yang turut hadir dalam Munas memberikan pengarahan.
Eusabius menyatakan bahwa Munas adalah wadah pengambilan keputusan terkait dengan hal-hal substansial organisasi LP3KN, salah satunya adalah tentang tuan rumah Pesparani Nasional mendatang.
“Munas LP3KN mesti terlaksana dalam semangat persaudaraan dalam semangat kekatolikan.”katanya.
Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) adalah lembaga yang secara khusus memiliki tugas untuk mengadakan Pesparani secara rutin.
Lembaga ini memiliki tiga pilar, yaitu Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), pemerintah, awam. Untuk mewujudkan kegiatan ini dibentuk LP3KN di tingkat nasional. Di tingkat daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) dibentuk Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah ( LP3KD).
Pesparani adalah salah satu bentuk kegiatan kerohanian untuk pengembangan iman yang sekaligus memperhatikan, menghargai, dan mendorong pengembangan seni budaya bernafaskan iman Katolik.
Dalam Munas ini, menghasilkan beberapa keputusan yang pertama, sesuai statuta Pesparani diadakan tiga tahun sekali. Namun, untuk Pesparani II akan diadakan pada tahun 2020.
Hal ini diputuskan mengingat pada tahun 2021 akan diadakan MTQ Nasional dan Pesparawi Nasional.
Dengan diadakannya Pesparani pada dua tahun mendatang akan mempermudah pemerintah daerah dalam memberangkatkan kontingen untuk mengikuti Pesparani Katolik Nasional II.
Kedua, memutuskan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan DKI Jakarta untuk menjadi calon tuan rumah Pesparani Katolik Nasional II.
Kedua provinsi ini dianggap memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah karena telah membawa surat rekomendasi dukungan dari gubernur masing-masing.
Untuk penentuan rumah Pesparani selanjutnya, LP3KN akan mengadakan konsultasi dengan otoritas Gereja Katolik (KWI dan keuskupan terkait) untuk nantinya ditetapkan oleh Menteri Agama salah satu provinsi yang akan ditunjuk sebagai tuan rumah Pesparani II.
Dalam Munas tersebut, Ketua Roberth KR Hammar juga sempat mengajukan diri agar Provinsi Papua Barat diikutsertakan sebagai tuan rumah. Namun dilihat dari syarat, hanya NTT dan DKI Jakarta yang memenuhi syarat tersebut.
Kepada Wartawan, Roberth KR Hammar mengatakan Provinsi Papua Barat akan berbenah agar dapat menjadi tuan rumah karena ajang ini juga merupakan ajang yang cukup penting untuk mempersatukan umat beragama di Papua Barat.
“Untuk tahun 2020, mungkin tidak bisa karena ada PON dimana Provinsi Papua dan Papua Barat sebagai tuan rumah jadi pasti dana akan terbatas. Namun ke depan kita akan berbenah sehingga bisa jadi tuan rumah,” ujarnya.(ANI-R1)