Tata Kelola Pemerintahan, Pemda Kaimana Teken MoU dan PKS dengan BPKP Papua Barat
KAIMANA, KT – Pemda Kabupaten Kaimana melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Pengawasan Keuangan pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Senin (27/4/26).
Bupati Kaimana, Hasan Achmad dalam sambutannya menjelaskan, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kaimana dengan BPKP Provinsi Papua Barat ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang pernah dilakukan sebelumnya.
Menurutnya, kerjasama ini sangat berdampak pada akuntabilitas penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Kaimana, yang dibuktikan dengan meningkatnya level SPIP (Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Kabupaten Kaimana.
“Olehnya melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap dapat lebih memperkuat sistem pengawasan internal, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, dan juga meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, sehingga masyarakat memperoleh manfaat nyata dari setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan,” ujar Bupati Hasan.
Dirinya berharap, dukungan dan sinergi yang harmonis antar kelembagaan ini, akan semakin mampu menjaga integritas, meningkatkan kualitas perencanaan, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh jajaran OPD yang ada di wilayah ini dapat memanfaatkan kehadiran BPKP guna meningkatkan akuntabilitas kinerja pada masing-masing OPD. Mari kita jadikan kerjasama ini sebagai sarana untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Provinsi Papua Barat, Eko Hery Winarno, dalam keterangannya kepada awak media usai kegiatan itu menjelaskan, nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini, tidak hanya untuk pemerintah kabupaten saja, tetapi pemerintah Pusat dan Provinsi juga dilakukan MoU.
“Pada prinsipnya, BPKP siap mendampingi, membantu Pemda dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerahnya. Inti dari kerjasama ini adalah untuk memperkuat akuntabilitas pengeluaran keuangan daerah termasuk kampung-kampung agar lebih akuntabel, transparan dan tentu yang paling penting yaitu berdampak kepada masyarakat,” tegasnya.
Dirinya berharap, nota kesepahaman dan bidang-bidang yang sudah ditandatangani ini benar-benar terimplementasi, karena di sana ada ruang lingkup tentang pengelolaan keuangan daerah termasuk kampung-kampung yang ada di wilayah ini.(JRTC-R1)

