CPNS Formasi 2018 Kaimana, OAP Tetap 80 persen, Ini Penjelasannya!
KAIMANA, KT- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Donald R. Wakum mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus menggodok kelulusan formasi CPNS formasi tahun 2018.
“Pengumuman hasil kelulusan seperti yang disampaikan Pak Bupati, memang itu target yang harus dilakukan oleh kabupaten. Namun hingga saat ini, kita masih menunggu keputusan dari Kementerian PAN-RB terkait dengan usulan terhadap quota 80 persen untuk orang asli Papua itu,” ujar Kepala BKPSDM ini, saat ditemui di kantor Bupati Kaimana, usai mengikuti ikrar netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Kaimana 2020, Selasa (22/9/2020).
Dia menjelaskan, terkait dengan formasi CPNS 2018 itu, mengapa Kabupaten Kaimana sendiri belum berani mengumumkannya, karena lebih disebabkan oleh adanya quota orang asli Papua yang tidak mencapai 100 persen.
“Dari 6 kabupaten itu, sebenarnya kita sudah melakukan usulan terkait dengan quota 80 persen orang asli Papua itu. Terlambatnya pengumuman ini lebih disebabkan karena kita harus mengusulkannya kembali ke Kementerian agar 100 persen orang asli Papua itu terpenuhi dari 80 persen quotanya,” tegasnya lagi.
Mantan Kepala Distrik Teluk Arguni ini pun menambahkan, seperti yang terjadi untuk formasi guru Bahasa Inggris, quota yang diberikan oleh Kementerian sebanyak 5 formasi.
“Saat proses tes kemarin, misalnya hanya 2 saja orang asli Papua yang ikut dalam formasi itu, maka keduanya tentu lulus 100 persen. Tapi bagaimana dengan 3 yang lainnya? Tentu ini harus dialihkan ke formasi lainnya, sehingga quota ASN kita tetap ada. Saat mengalihkan ke formasi lainnya, kita juga perlu memperhatikan berapa anak asli Papua yang masuk dalam formasi itu, disamping itu juga kita perlu memperhatikan keterwakilan 8 suku yang ada di Kaimana,” jelasnya lagi.
Dia mengatakan, dari 400 quota yang diberikan kepada Kabupaten Kaimana, jika dibagi 80-20 maka, sebanyak 320 quota untuk orang asli Papua dan 80 quota ASN untuk non asli Papua.
Dikatakan, dalam pengalihan formasi seperti di atas ke formasi lainnya pun, pihaknya harus melakukan komunikasi secara intensif dengan Kementerian.
“Jadi pemerintah daerah sudah melakukan segala upaya, agar formasi ini dibagi adil dan merata untuk semua suku di Kaimana. Kita sudah mengalihkannya ke formasi A misalnya, namun quota untuk orang asli Papua belum mencukupi, karena pertama lebih disebabkan latar belakang dan jejang pendidikan, misalnya formasi SMA. Terpaksa harus dinaikan dan terus terang, untuk usulan saat ini jumlah formasi untuk SMA pun akhrinya meningkat secara significant dari quota sebelumnya. Padahalnya, pemerintah pusat tidak menginginkan lagi agar formasi SMA diterima. Tetapi kita berjuang dan berupaya, agar anak-anak asli Papua ini pun dapat menjadi ASN,” jelasnya panjang lebar.
Dia juga mengatakan, Kementerian pun meminta agar formasi yang ditetapkan tersebut harus tetap memperhatikan kredit point dari masing-masing peserta tes CPNS itu.
“Jadi seperti inilah yang menyebabkan kita terlambat untuk mengumumkan. Jika memang ada yang bertanya soal hal ini, kami akan jelaskan duduk persoalannya. Pemerintah daerah seluruh kabupaten ini berbeda, artinya tidak sama formasinya. Untuk itu, memang perlu butuh waktu lama agar keterwakilan orang asli Papua, keterwakilan 8 suku, keterwakilan jenjang pendidikan, keterwakilan formasi itu dapat dibagi secara adil dengan tetap memperhatikan quota 400 ASN yang diterima dalam formasi tahun 2018 ini,” pungkasnya.(ANI-R1)