6 Bulan Terjaring Razia, Polres Kaimana Akhirnya Musnahkan Ribuan Liter Miras

0

KAIMANA, KT- Polres Kaimana, Selasa (22/9/2020) akhirnya memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) baik yang berlabel maupun miras lokal (milo) yang terjaring razia selama Februari hingga Agustus 2020 lalu.

Pantauan wartawan, pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kapolres bersama para tokoh adat dan tokoh masyarakat serta wakil rakyat di DPRD Kaimana.

Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan Polres Kaimana.

Kapolres Kaimana melalui Kabag OPS, AKP Ferdinandus Mardi dalam keterangannya, sebelum pemusnahan tersebut menjelaskan, miras sebanyak ini diamankan Polres saat melakukan razia di sejumlah tempat penjualan maupun produksi miras local.

Dikatakan, operasi yang selama ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kaimana.

“Terus terang, angka kriminalitas dan laka lantas meningkat karena lebih disebabkan oleh adanya miras. Kriminal lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga, kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur serta kasus pemukulan dan penganiayaan, kita upayakan agar ditekan dengan melakukan razia secara rutin. Dan saat ini hasilnya,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, pemusnahan ini lebih mengarah kepada informasi kepada masyarakat, bahwa Polisi tidak pernah menghilangkan barang bukti, apalagi berkaitan dengan barang bukti miras.(YUS-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan