Kadis PPO Sepakat dengan Sanksi Tegas Kepala SMP Negeri 3
KAIMANA, KT- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Kaimana, Kosmas Sarkol, S.Pd, sepakat dan mendukung penuh dengan kebijakan yang telah diambil oleh Kepala SMP Negeri 3 Kaimana, Riamin Simaremare serta jajarannya. Hal itu menyusul sanksi tegas yang diberikan oleh pihak sekolah, yakni mengeluarkan 7 siswi dan memberikan skors dengan jangka waktu yang berbeda kepada belasan siswi.
Sanksi tersebut diberikan setelah mengetahui adanya keterlibatan para siswi SMP Negeri 3 Kaimana, terkait dengan perkelahian dengan salah satu siswi SMP dan sempat menjadi viral di masyarakat saat ini.
Baca juga: Pasca Kasus Perkelahian, 14 Siswi SMPN 3 Diskors
“Saya mau katakan, apa yang telah diambil oleh Kepala SMP Negeri 3 dan jajarannya itu merupakan tindakan yang tepat untuk menyelamatkan lembaga pendidikan. Ini harus menjadi bahan pelajaran bersama bagi semua kita. Saya tidak mempersalahkan guru-guru saya, tetapi ini menjadi bahan pertimbangan yang mestinya kita bijaki secara bersama,” ujar Sarkol saat dikonfirmasi, Rabu (17/10) kemarin di ruang kerjanya.
Menurut dia, sudah sangat tepat mengeluarkan siswa dari sekolah dan memberikan skors kepada siswa yang melanggar aturan. “Karena bagaimana pun lembaga pendidikan itu punya aturan. Kalau tidak mau supaya tidak ada aturannya, itu bukan lembaga pendidikan. Mengeluarkan siswa dan memberikan skors itu merupakan bentuk pendidikan. Terkait dengan hal ini, saya mau tegaskan, pendidikan itu bukan hanya semata-mata menjadi tanggungjawab sekolah, tetapi juga butuh peran dan tanggungjawab orangtua,” tegasnya.
Dia mengatakan, siswa berada di sekolah hanyalah 6 jam saja setiap harinya, selebihnya menjadi tanggungjawab orangtua dan masyarakat. “Kita tidak harus langsung memvonis bahwa sekolah yang lebih bertanggungjawab terkait dengan kasus ini. Sekali lagi saya katakan, bahwa orangtua juga harus melakukan pengawasan terhadap anaknya, karena bukan hanya tugas kami semata,” ujarnya lagi.
Untuk itu, lanjut dia, terkait dengan persoalan ini, para orangtua harus bisa menerima sanksi yang diberikan oleh lembaga pendidikan, karena ada aturan yang mengikat setiap siswa. “Kalau tidak ada aturan, maka sekolah pasti akan menjadi amburadul dan lembaga pendidikan itu tidak bisa menghasilkan generasi masa depan daerah ini dengan mutu yang terbaik. Mutu bukan hanya soal inteligensinya saja, tetapi mutu juga dari sisi sikap dan moralnya. Dua sisi ini harus jalan berbarengan, sehingga generasi kita ke depan menjadi generasi yang bermutu,” ujarnya.
Terkait dengan persoalan sanksi tegas yang diberikan oleh SMP Negeri 3 Kaimana terhadap puluhan siswinya yang terlibat perkelahian, Jumat (12/10) lalu, salah seorang guru yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan mengatakan, jika orangtua tidak menginginkan adanya sanksi yang diberikan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan, maka silakan mengajar sendiri anak di rumah, buat sekolah dan kelas sendiri serta buat rapor sendiri.(ANI-R1)