Eksistensi dan Problematika Guru di Kabupaten Kaimana
Oleh Saleh Buton
Pendidikan sangat menentukan kemajuan dan mutu suatu bangsa. Bangsa yang maju memiliki pendidikan yang baik. Pendidikan yang baik diperoleh dari kualitas guru yang baik pula. Guru merupakan faktor penentu mutu pendidikan dan kemajuan peradaban sebuah bangsa.
Saat ini, guru semakin dituntut untuk tampil sebagai kunci dalam pengembangan sumber daya manusia, yaitu manusia yang memiliki kemampuan dasar pengetahuan, keterampilan dan kepribadianyang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
Dengan ciri seperti itu, maka suatu proses pendidikan bukan hanya akan diukur dari apa yang diketahui, tetapi dari apa yang secara nyata dapat ditampilkan oleh lulusan pendidikan yang disertai dengan sikap-sikap dan nilai-nilai yang melandasinya, seperti kemandirian, tanggung jawab dan pengabdian, etos kerja, ketekunan dan kreativitas.
Bersamaan dengan tuntutan yang semakin kuat akan mutu atau kualitas seperti di atas, maka akan semakin kuat pula tuntutan akan perlunya sistem pendidikan yang lebih berkualitas, relevan, lebih merata, lebih adil dan lebih manusiawi dengan menjangkau seluruh siswa.
Guru merupakan komponen utama yang berperan sangat penting dan terdepan dalam proses pendidikan dan pembelajaran yang berlangsung di sekolah dan lembaga pendidikan lainnya. Terutama dalam upaya membentuk watak generasi penerus bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yamg diinginkan.
Dipandang dari segi pembelajaran, peranan guru dalam masyarakat masih sangat dominan, meskipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang cukup pesat. Seperti kondisi dunia saat ini yang dilanda pandemic Covid-19, akibatnya, semua aktivitas manusia, termasuk proses pembelajaranpun harus dilaksanakan dari rumah atau learn from home secara online (daring). Walaupun demikian, peranan guru tetap tak tergantikan dalam proses pendidikan atau lebih khusus lagi di dalam proses pembelajaran.
Dalam kehidupan masyarakat kabupaten Kaimana yang multicultural dan multidimensional, peranan teknologi untuk menggantikan tugas-tugas guru masih kecil.
Mungkin pada 10 hingga 15 tahun yang akan datang, peranan teknologi dalam proses pembelajaran akan bertambah besar. Namun tetap saja, peranan guru tidak akan bisa seluruhnya dihilangkan, sebagai pendidik dan pengajar bagi peserta didiknya oleh teknologi secanggih apapun.
Dalam menjalankan tanggung jawab kemanusiannya sebagai seorang pendidik, guru menghadapi pengalaman langsung yang bervariasi, sekaligus berbagai dampak dan pengaruhnya, baik terhadap guru itu sendiri, peserta didik, sekolah, orangtua, pemerintah maupun masyarakat secara umum.
Sejak dulu hingga sekarang, dalam masyarakat Kaimana terutama di kampung-kampung, guru masih memegang peranan yang sangat penting. Dengan segala keterbatasannya, para guru tetap saja dianggap sebagai pelopor kehidupan bagi masyarakat di kampung.
Guru berperan dalam banyak hal, bukan hanya mengelola proses belajar, mendidik atau mengajar di sekolah, tetapi juga aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Misalnya, menjadi ketua RT/RW, memimpin Ibadah, panitia kegiatan itu, ketua tim ini, dan masih banyak yang lain. Contoh yang paling menonjol adalah dalam kegiatan Pemilu. Panitia pemungutan suara di kampong-kampung, bahkan dalam kota Kaimana banyak diisi oleh para guru.
Namun, di balik itu semua, terdapat berbagai permasalahan terkait guru, dalam sistem pendidikan di negara kita sangatlah kompleks, mulai dari masalah kekurangan dalam rekruitmen guru, pemerataan guru, kualitas guru, perlindungan terhadap guru, kesejahteraan guru dan lain sebagainya.
Guru selalu menjadi pusat perhatian dari berbagai sisi yang berkaitan dengan persoalan-persoalan pendidikan. Sorotan luas terhadap eksistensi guru, menunjukkan bagaimana pentingnya peranan guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Sering kita membaca dan mendengar berita di media massa tentang daerah-daerah yang mengalami kekurangan guru, tetapi jarang kita membaca dan mendengar, ada daerah yang mengaku kelebihan guru. Banyaknya daerah termasuk yang mengeluh kekurangan guru, bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan, yakni terdapat ribuan calon guru lulusan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang belum diangkat.
Sekilas memang agak aneh, mengapa guru masih tetap kurang, padahal banyak calon guru yang menganggur? Jawabannya mudah, tetapi sulit untuk mencari solusinya. Penyebabnya diantaranya adalah kurangnya formasi untuk pengangkatan tenaga guru dan penyebarannya yang kurang merata.
Permasalahan kekurangan dan pemerataan tenaga guru yang kurang baik, masih menjadi salah satu masalah dalam sistem pendidikan, bukan hanya di kabupaten Kaimana saja, tetapi juga di daerah lain di Indonesia.
Di beberapa sekolah di kampung, hanya terdapat satu atau dua guru yang merangkap sebagai kepala sekolah, bendahara, sekaligus tenaga administrasi. Tingginya jumlah guru honorer, bukti sekolah kekurangan guru. Ada guru yang telah mengabdi belasan tahun, akan tetapi statusnya masih honorer. Padahal setiap akan melakukan pengangkatan guru baru, selalu diadakan analisis kebutuhan guru. Pemenuhan kecukupan guru tidak hanya menghitung sekolah-sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. Guru PNS atau kontrak diperbantukan (ditugaskan) ke sekolah-sekolah swasta atau yayasan. Entah salah menganalisis atau hasil analisisnya yang tidak digunakan, sehingga beberapa daerah mengeluhkan kekurangan tenaga guru.
Guru adalah profesi yang akan membawa generasi muda Indonesia berdaya saing tinggi di kancah lokal dan global. Jumlah dan mutu guru akan menentukan nasib bangsa ini di masa depan.
Oleh karena itu, guru harus disiapkan secara selektif, agar terpilih dan lahir guru-guru yang kompeten dan memiliki integritas tinggi. Guru yang hebat akan melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter.
Sementara itu, pemerintah harus segera membenahi regulasi dan sistem terkait guru, mulai dari perekrutan, penempatan, pelatihan kompetensi, jaminan dan perlindungan, serta tentu saja kesejahteraan guru. Jangan lagi ada guru yang menjadi korban kesewenangan kepala daerah, yaitu mutasi ke sekolah lain tanpa alasan jelas, atau pemberhentian sebagai kepala sekolah karena digantikan oleh guru pilihannya. Hal ini terjadi karena sebagian guru menjadi tim sukses pasangan tertentu dalam Pilkada. Guru memanfaatkan atau dimanfaatkan oleh calon kepala daerah.
Pada akhirnya, agar pendidikan dapat berjalan dengan lebih baik, kinerja guru harus terus ditingkatkan, dengan cara memberikan motivasi dan perhatian yang lebih serius kepada guru, diantaranya, pemenuhan dan pemerataan tenaga guru sesuai kebutuhan, menjamin rasa aman dan nyaman bagi guru dalam menjalankan tugas, memberikan fasilitas yang memadai kepada guru dalam menjalankan tugasnya, membuka kesempatan seluas – luasnya kepada guru untuk meningkatkan kompetensinya, menjamin perlindungan hukum terhadap guru dan meningkatkan kesejahteraan guru.***
*) Penulis adalah Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan
Universitas Cenderawasih, Jayapura Papua.