Tanah Milik Pemda Kaimana di Tempat Wisata Bantemi Diserobot?

0
www.kabartriton.net

Kawasan Wisata Pantai Bantemi Kaimana. (FOTO: Adirhapsody/Fuzhan)


KAIMANA, KT- DPRD Kaimana, Senin (13/7/2020) telah melakukan rapat internal dengan Pemda Kaimana terkait dengan evaluasi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 lalu.

Meski rapat tersebut tertutup, namun salah satu persoalan serius yang diangkat oleh para wakil rakyat yakni terkait dengan sejumlah aset daerah yang hingga saat ini belum didatakan secara baik oleh instansi teknis terkait.

Salah satu persoalan yang juga mengundang pertanyaan sejumlah wakil rakyat, yakni tanah milik pemerintah daerah yang diserobot oleh warga. Diduga juga, tempat wisata Pantai Bantemi pun sudah diserobot oleh warga.

Terkait dengan persoalan tersebut, Yehadi Alhamid, dalam keterangannya kepada wartawan, usai mengikuti rapat tersebut menyebutkan, dirinya sepakat jika ke depannya pemerintah daerah harus menganggarkan dana untuk pembebasan sejumlah lahan yang hingga saat ini belum jelas kepemilikannya.

“Kalau bisa, satu tahun anggaran itu, pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait, bisa mengusulkan anggaran agar lahan milik pemerintah yang belum selesai, agar segera dibayarkan sehingga tidak menimbulkan satu persoalan baru di kemudian hari,” tegasnya.

Lain halnya dengan Mohammad Mansyur Sirua, yang juga berhasil dikonfirmasi terpisah terkait dengan adanya dugaan penyerobotan tanah milik Pemda Kaimana di Pantai Wisata Bantemi, mengaku, jika persoalan itu harus segera diselesaikan.

“Kalau ada yang mengaku bahwa tanah tersebut merupakan miliknya, instansi teknis terkait seharusnya segera melakukan penelusuran, sehingga persaoalan tersebut segera diselesaikan. Kalau seperti bangunan di depan SMA Negeri 2 Kaimana, seharusnya segera diselesaikan, sehingga kawasan itu menjadi kawasan bebas pemukiman untuk penataan Kota Baru Kaimana ke depannya,” tegasnya.

Kepala Pertanahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kaimana, Fredrik Salosa dalam keterangannya, saat dikonfirmasi di Gedung Dewan mengaku, jika terkait dengan permasalahan itu pihaknya telah mengundang pihak-pihak terkait.

Meski demikian, dirinya belum bisa memberikan keterangan terkait dengan siapa yang menjual tanah milik pemerintah daerah tersebut ke warga sehingga telah dibangun pemukiman.

“Nanti ke kantor sudah, biar datanya lebih jelas,” singkatnya.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan