Dinas Pendidikan Kaimana Belum Dapat Petunjuk Teknis Dimulainya Sekolah

0

Aktivitas belajar tatap muka di salah satu SD di Kaimana, per 13 Juli 2020, meski belum ada surat edaran dan Kaimana belum termasuk dari 104 kabupaten /kota di Indonesia yang diijinkan belajar tatap muka di kelas.(FOTO;ISTIMEWA)


KAIMANA, KT- Hingga saat ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Kaimana, belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait dengan pemberlakukan belajar tatap muka di sekolah di masa new normal ini.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Kaimana, Yulius Nanay, saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).

“Sampai dengan saat ini kita belum mendapatkan petunjuk teknis itu. Kalau Menteri Pendidikan sudah menyatakannya demikian, itu yang kami belum dapatkan edarannya. Tetapi sampai dengan saat ini, belum ada sekolah yang mulai belajar tatap muka di kelas,” ujarnya di ujung telepon selulernya.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, telah memutuskan, hanya 104 kabupaten/kota di Indonesia yang bisa melaksanakan belajar tatap muka di sekolah, dengan berbagai persyaratan dalam rangka mencegah penyebaran bertambah covid 19 di masa new normal saat ini.

Di Papua Barat, hanya 5 kabupaten yang telah diijinkan untuk belajar tatap muka di kelas yakni Kabupaten Manokwari Selatan, Tambrauw, Sorong Selatan, Maybrat dan Pegunungan Arfak. Oleh karena itu, Kabupaten Kaimana, belum diijinkan untuk sekolah melaksanakan tatap muka di kelas selama masa new normal ini.

Yulis kembali menambahkan, hingga saat ini belum ada petunjuk lagi dari Pemerintah Provinsi untuk pemberlakuan sekolah pada jenjang pendidikan SMA dan SMK, serta dari Pemkab Kaimana, untuk tingkat TK, SD dan SMP.

Disinggung soal adanya sekolah yang sudah mulai melaksanakan tatap muka, kata dia, hal itu belum ada edarannya, sehingga belum bisa dilaksanakan.

“Mungkin hal itu berkaitan dengan pembagian rapor tahun pelajaran sebelumnya atau bisa juga untuk penerimaan siswa baru. Namun untuk aktivitas dalam kelas, kami belum menerima edaran resminya,” tegasnya lagi.

Terkait dengan pembelajaran tatap muka di kelas di masa new normal saat ini, mantan Anggota DPRD Kaimana, Rusli Ufnia, dalam keterangannya saat ditemui, Selasa (14/7/2020) menegaskan, pemerintah jangan gegabah untuk mengambil kebijakan di bidang pendidikan dengan membuka tatap muka di kelas.

“Kalau anak-anak ini kena covid 19, siapa yang bertanggungjawab? Apakah alat kesehatan seperti tempat cuci tangan, masker dan cairan disinfektan sudah disiapkan di sekolah masing-masing atau tidak? Kita lihat sendiri, sekolah di tempat lain, dipaksa dibuka, nyatanya masih banyak yang terpapar, meski sudah melalui protokol kesehatan yang sangat ketat,” tegasnya.

Terkait dengan kebijakan belajar tatap muka di kelas, dia sangat berharap, agar DPRD Kaimana sebagai representasi dari rakyat, bisa memanggil Kepala Dinas dan juga tim satgas covid 19 Kaimana, untuk duduk bersama, mengambil kebijakan seperti apa pemberlakuan belajar tatap muka di kelas.

“Bisa juga guru-guru diminta untuk bertemu dengan siswanya di rumah. Teknisnya bisa diatur, sehingga di tengah masa new normal pandemi covid 19 ini, semuanya berjalan dengan baik, sekolah berjalan tetapi juga covid 19 tidak menyebar,” pungkasnya.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan