Belum Ada Kejelasan Status Kaimana, SMA Negeri 1 Kaimana Kewalahan Terapkan Pembelajaran

0
www.kabartriton.net

Kepala SMA Negeri 1 Kaimana, Yosaphat Lamawuran. (FOTO: SEN)


KAIMANA, KT- Kepala SMA Negeri 1 Kaimana, Yosaphat Lamawuran, dalam keterangannya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2020) minta kejelasan dari tim gugus tugas covid 19 Kaimana, terkait dengan status Kaimana di tengah masa adaptasi kehidupan baru pandemic covid 19 ini.

“Berdasarkan edaran surat edaran Menteri Pendidikan, kemudian ditidaklanjuti dengan surat Gubernur Papua Barat terkait dengan proses pembelajaran selama masa covid ini, ada kebijakan di sana, yakni untuk daerah-daerah yang  zona merah, bagaimana zona kuning, bagaimana zona hijau. Namun, hingga saat ini, kami belum mendapatkan kejelasan itu, apakah Kaimana ini zona merah atau zona kuning, sehingga proses belajar mengajar tatap muka bisa dilakukan,” tegasnya.

Karena belum ada kejelasan tersebut, lanjut dia, saat ini SMA Negeri 1 Kaimana melakukan pemetaan siswa, mana yang bisa belajar daring dan siswa mana yang tidak bisa belajar daring, artinya sekolah harus menyiapkan modul dan penugasan untuk mereka dan dalam proses pemetaan itu.

“Kami menemukan lebih banyak siswa, dari 800 siswa itu yang tidak bisa melaksanakan pembelajaran daring. Alasannya karena mereka tidak mempunyai handphone android. Sebagian lagi punya handphone android, tapi tdak bisa membeli pulsa data. Jadi persoalan sebagian besar itu pada akses fasilitas, untuk mereka bisa belajar daring atau tidak, sebagian besar berkendala di situ,’’ tambahnya lagi.

Olehnya, lanjut dia, saat ini pihaknya menggambil tindakan proses pembelajaran ruling yakni dengan menyiapkan modul.

“Ada beberapa kelas terutama kelas IPA, dimana di dalam kelas itu bisa melakukan pembelajaran daring, tapi hanya mata pelajaran tertentu. Selain itu, pada kelas tertentu yang artinya mereka bisa melakukan pembelajaran daring, tapi sebagian besar yang lain tidak bisa,” sebutnya.

Selama ini, lanjut dia, belum ada kebijakan yang diambil dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana, tentang proses pembelajaran di SMA atau pun SMK dilaksanakan seperti apa.

“Kami ingin dirangkul oleh Dinas Pendidikan untuk menghadapi ini secara bersama, Jika kami menentukan sikap sendiri, nanti kalau ada masalah, daerah tidak bisa menyalahkan kami, karena dalam mengambil kebijakan tidak ada yang merangkul kami, padahal kita sama-sama berada di Kabupaten Kaimana dan anak-anak yang kami didik ini adalah anak-anak Kaimana,” pungkasnya.(SEN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan