Kontrakan Sekretariat Mahasiswa Surabaya Tunggak, Sekretaris DPPO Kaimana: Tinggal Dicairkan

0
www.kabartriton.net

KAIMANA, KT- Hingga saat ini pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DPP) Kabupaten Kaimana, belum melunasi uangh kontrakan rumah yang dipergunakan sebagai sekretariat mahasiswa Kaimana di Kota Studi Surabaya.

Dana yang ditaksir hampir mencapai Rp. 60 juta tersebut, menjadi hal urgen yang perlu segera ditangani Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana.

Pasalnya, jika tidak segera dibayarkan maka sebanyak belasan mahasiswa akan diusir keluar dari rumah kontrakan tersebut.

Salah seorang Pembina mahasiswa Kaimana, Marfin Teriubun, yang berhasil dihubungi www.kabartriton.net melalui saluran telepon selulernya, Senin (28/9/2020) menyebutkan, desakan dari pemilik rumah kontrakan tersebut sudah beberapa bulan yang lalu dan sudah disampaikan ke pihak yang mengurusnya, yakni salah seorang ASN di Dinas PPO Kaimana.

“Kami sudah menyampaikan hal itu jauh-jauh hari. Saat ini, pemilik rumah kontrakan memberikan ultimatum agar segera dibayarkan. Kasihan, kalau tidak segera diambil tindakan, maka mereka akan kemana? Apalagi, untuk meminta uang kost misalnya, paling tidak membutuhkan beberapa lama, karena orangtua mereka saat ini berada di kampung yang sulit akses transportasinya maupun komunikasinya,” tegasnya.

Terkait dengan hal itu, Sekretaris Dinas PPO, Yulius Nanay, yang juga berhasil dikonfirmasi melalui saluran telepon selulernya, Senin (28/9/2020) mengatakan, terkait dengan persoalan tersebut, pemerintah daerah melalui Dinas PPO sudah menyediakan anggarannya.

“Anggarannya sudah ada, namun saat hendak dikirim kemarin, kita kesulitan dalam mentransfernya, karena ada pergantian kepengurusan mahasiswa di Surabaya,” katanya.

Dia mengatakan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan pihak yang mengelola dana tersebut untuk penyelesaian biaya kontrakan rumah secretariat di Surabaya.

Sementara pihak yang mengelola dana tersebut, saat hendak dikonfirmasi belum dapat dihubungi, karena nomor telepon selulernya sedang berada di luar jangkauan.(REN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan