Brimob Akhirnya Bubarkan Aksi Demo CPNS di Kaimana
KAIMANA, KT- Aksi demo damai yang dilakukan oleh sejumlah pencari kerja ke Kantor Bupati Kaimana, sekitar pukul 10.30 WIT, Senin (28/9/2020), akhirnya dibubarkan oleh personil brimob yang saat ini tengah melaksanakan pengamanan Pilkada Kaimana.
Pantauan wartawan, para pendemo yang menggunakan sebuah mobil pick up dan hendak bergerak ke kantor Bupati Kaimana, ditahan oleh aparat Brimob di Jalan Casuarina Krooy.
Penahanan para pendemo tersebut, disebabkan karena tidak ada ijin yang dikeluarkan oleh Polres Kaimana untuk aksi tersebut.
Kapolres Kaimana melalui Kabag OPS Polres Kaimana, AKP Ferdinandus Mardi dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, pihaknya terpaksa membubarkan massa untuk mencegah penyebaran pandemi covid 19 di wilayah ini.
“Kita akan tetap memberlakukan protokol kesehatan, karena ini merupakan agenda nasional untuk menghentikan penyebaran covid 19 di wilayah ini. Kami pun melakukan pendekatan secara persuasif, akhirnya mereka pun mengikuti upaya yang kita lakukan,” tegasnya.
Usai dibubarkan, para pendemo pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(YUS-R1)