Kadis Pendidikan Perintahkan, Semua Guru Harus Kembali ke Tempat Tugas!
KAIMANA, KT- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kaimana, Ray Tatu Come, memerintahkan kepada seluruh guru, baik guru PAUD, TK, SD dan SMP di Kampung dan Distrik yang saat ini masih berada di Kota Kaimana, agar segera kembali ke tempat tugas untuk melaksanakan tugas.
“Bagi semua guru yang mengajar di kampung dan saat ini masih berada di Kota, agar segera kembali ke tempat tugas mereka masing-masing, dan melaksanakan tugas sesuai dengan kalender pendidikan, petunjuk yang sudah kami berikan ke sekolah masing-masing. Sekolah harus jalan, tidak ada libur! Dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Ray saat mengikuti kegiatan Musrenbang RPJMD Kaimana di Gedung Pertemuan Krooy, Senin (30/08/2021).
Dia mengatakan, petunjuk untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi ini, yakni guru tetap masuk sekolah dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan memberikan tugas modul kepada siswa.
“Dasarnya yakni sesuai dengan surat edaran II dan III dari keputusan bersama 4 Kementerian yang kita gunakan sebagai petunjuknya. Kaimana ini kan PPKM level 3, sehingga pembelajaran tatap muka bisa dilakukan dengan siswa terbatas 50 persen,” tegasnya.
Dia juga menyarankan kepada seluruh sekolah untuk mengatur standar prosedur sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kita akan evaluasi kembali setelah dilakukan pengawasan,” tegasnya.(YUS-R1)