Apel Operasi Patuh Mansinam 2026, Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas
KAIMANA, KT – Wakapolres Kaimana Kompol Alexander Mody Hehalatu memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Kaimana, Senin (26/10/2026).
Operasi Patuh Mansinam 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menciptakan kondisi berkendara yang tertib, aman dan berkeselamatan.
Dalam amanatnya, Wakapolres Kaimana menyampaikan bahwa Operasi Patuh Mansinam 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah edukatif dan preventif melalui sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat.
Ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Mansinam 2026. Ketujuh pelanggaran tersebut meliputi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
Selanjutnya, pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI juga menjadi sasaran prioritas.
Wakapolres menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran tersebut tetap harus dilakukan secara profesional, humanis, tegas dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penindakan, personel juga diarahkan untuk memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat di sejumlah lokasi, seperti kompleks perumahan, pangkalan ojek dan rental mobil, sekolah, perguruan tinggi hingga komunitas kendaraan bermotor.
“Tujuan operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kaimana,” demikian amanat Wakapolres Kaimana.
Ia juga mengajak seluruh unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2026.
Dengan sinergi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan di Kabupaten Kaimana.
“Patuh berlalu lintas, keselamatan adalah prioritas.”(RIS-R1)
