28-30 Desember 2022, DPRD Kaimana Agendakan Bahas KUA-PPAS 2023
KAIMANA, KT- DPRD Kaimana mengagendakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pasca Hari Raya Natal, atau diagendakan pada 28-30 Desember 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, saat memberikan keterangan pers, usai mengikuti Rapat Fraksi di Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Kamis (22/12/22).
Disinggung soal berapa usulan APBD tahun 2023 yang telah disampaikan Pemda Kaimana dalam dokumen yang telah diterima para wakil rakyat, kata dia, untuk anggaran tahun 2023 mendatang diusulkan sebesar Rp. 1,2 triliun.
Dikejar lagi soal realisasi APBD Tahun anggaran 2022 saat ini yang belum mencapai target realisasi, kata Wakil Rakyat dari PDI Perjuangan ini, untuk paripurna yang diagendakan 28-30 Desember tersebut, focus untuk tahun 2023.
“Nanti ada evaluasi yang akan disampaikan oleh Pemda. Intinya, progress anggaran harus tetap jalan, tetapi tidak menutup kemungkinan kita juga akan melakukan fungsi pengawasan kita terhadap kinerja Pemda,” tegasnya.
Dikejar lagi apakah, seluruh Anggota DPRD sepakat dengan usulan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 1,2 triliun tersebut, sementara realisasi tahun anggaran 2022 belum mencapai target, kata dia, hal itu akan menjadi perhatian DPRD sebagai representasi dari rakyat.
Sementara itu, pantauan wartawan, hingga saat ini sejumlah proyek fisik yang dikerjakan oleh Pemda Kaimana di tahun anggaran 2022 ini, di saat tutup tahun anggaran, belum semuanya selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor.(CR10-R2)