3 Parpol Belum Serahkan SK ke Dewan
KAIMANA, KT- Hingga saat ini, 3 partai politik yang berhak menempatkan posisi pimpinan DPRD, belum menyerahkan SK pimpinannya ke DPRD Kaimana. Penyerahan SK tersebut dimaksudkan untuk diumumkan dan ditetapkan dalam paripurna serta selanjutnya diusulkan ke Gubernur Papua Barat melalui Bupati untuk mendapatkan SK pimpinan DPRD definitif.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Sementara DPRD Kaimana, Charlie Maipauw, saat dikonfirmasi usai memimpin rapat internal di Gedung Dewan, Kamis (24/10/2019).
“Tadi memang kita sudah bahas terkait dengan hal itu, termasuk di dalamnya yakni pembahasan tentang rencana kerja dewan, tata tertib dan beberapa agenda lainnya,” ujarnya.
Dikatakan, dari ketiga partai politik memang baru Demokrat yang sudah memasukan SKnya, namun SK yang diserahkan adalah SK DPC, sementara yang harus diumumkan nanti adalah SK DPP.
Untuk itu, dia lebih lanjut mengatakan, jika dalam beberapa hari ke depan sudah ada penyampaian dari partai politik, maka kita akan lanjutkan dengan paripurna pengumuman SK tersebut dan penetapannya.
Sementara itu, Sekretaris Partai Demokrat, Patahudin yang dikonfirmasi usai mengikuti kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada di Kaimana Beach Hotel, Kamis (24/10/2019) mengatakan, sudah ada SK dari DPP yang merekomendasikan nama M. Kasir Sanggei.
Hal yang sama pun diakui Anggota Bapilu Partai Golkar, Ahmad Alhamid. Dia mengaku, DPP Partai Golkar pun sudah merekomendasikan satu nama yakni Jaquline Claudia untuk diusulkan menjadi pimpinan DPRD 2019-2024.(ANI-R1)