Gali Aspirasi tentang Otsus Jilid II, MRPB Sambangi Kaimana

Suasana kegiatan MRPB tentang aspirasi masyarakat asli Papua terhadap Otsus Jilid II yang berlangsung di Rumah Makan Belia Kaimana.(FOTO:REN)
KAIMANA, KT- Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), akhirnya harus turun ke daerah-daerah di masa reses II ini guna menggali aspirasi masyarakat asli Papua terkait dengan Otsus Jilid II.
Dan anggota MRPB, Ismail Ibrahim Watora, melaksanakan kegiatan itu, di Rumah Makan Belia Kaimana, Rabu (19/8/2020), dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan berkaitan dengan Otsus di daerah ini.
Dalam pandangannya, Ismail menyebutkan, tujuan dilakukan pertemuan ini, yakni menggali aspirasi masyarakat asli Papua di daerah-daerah, sebelum pelaksanaan musyawarah adat.
“Kita akan menggelar yang namanya musyawarah adat. Kegiatan itu, akan dilaksanakan di tiga basis wilayah yakni Sorong raya, Manokwari dan Bintuni, untuk membackup niat dari MRPB. Tujuannya yakni membahas tentang Otsus ini mau dibawa kemana,” tegasnya.

Dikatakan, dari kegiatan ini akan melahirkan aspirasi masyarakat asli Paua yang ada di 13 Kabupaten satu Kota ini, sehingga musyawarah dari tiga daerah ini akan melahirkan satu rekomendasi besar yang dibawa sampai ke Jakarta.
“Jadi dasarnya adalah UU Otsus, bahwa MRP dan DPR Otsus maka dua lembaga ini harus terlibat langsung dalam melakukan revisi terhadap Undang-Undang Otsus. Jadi dari sini, akan dibawa ke Provinsi dan selanjutnya ke Pusat,” tegasnya.
Dia juga mengakui, kegiatan yang dilaksanakan ini, banyak masukan dan saran yang disampaikan oleh masyarakat asli Papua di Kabupaten Kaimana.
“Masukan dan saran ini, kita akan susun bersama di MRPB dan menetapkan satu rekomendasi yang akan kita bawa ke Gubernur dan selanjutnya diserahkan ke DPR dan Presiden. Kita sangat berharap agar apa yang disampaikan oleh masyarakat asli Papua di Kaimana ini, dapat didengar oleh pemerintah pusat,” harapnya.(REN-R1)