*Pendalaman KUA PPAS 2019 Mulai Dibahas Minggu Kedua Desember
KAIMANA, KT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana sudah menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dari Pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, pada Rabu (28/11) kemarin, dan selanjutnya akan diagendakan rencana pembahasannya.
“Kemarin dewan sudah menerima KUA PPAS untuk tahun 2019, dari pemerintah daerah. Memang sehari sebelumnya, kami sudah melakukan rapat perubahan jadwal. Jadi sebenarnya, pembahasan KUA PPAS ini idealnya pada tanggal 23 November kemarin, itu pun sudah mengalami keterlambatan. Sesuai regulasi pembahasan KUA PPAS itu sekitar bulan Juni atau Juli setiap tahun berjalan. Akan tetapi karena kebiasan dari pemerintah daerah, yang selalu terlambat dalam penyerahannya, maka molor sampai hari ini,” ungkap Ketua DPRD Kaimana Frans Amerbay, SE kepada awak media di ruang kerjanya Kamis (29/11) kemarin.
Menurutnya, sesuai fungsi dan tugas dewan, pihaknya selalu mengingatkan kepada pemerintah daerah di setiap awal tahun pelaksanaan sidang. “Sudah kita jadwalkan sesuai amanat perundang-undangan, yang mana kami sudah sampaikan ke bupati. Dengan harapan supaya pemda bisa gunakan hal itu sebagai pedoman, untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang menjadi materi pembahasan. Karena sudah mengalami keterlambatan beberapa kali, akhirnya berdampak pada agenda kita juga. Sehingga pada rapat yang terakhir, pada hari Selasa lalu agenda pembahasan KUA PPAS tidak kita jadwalkan lagi,” ujarnya.
Menurutnya mengapa tidak ada lagi penjadwalan karena sudah dua kali diminta oleh DPRD, akan tetapi pemerintah daerah belum memenuhi jadwal yang sudah ditetapkan. “Akan kita rapatkan kembali untuk menentukan kapan untuk materi pembahasan KUA PPAS ini. Saya sudah instruksikan untuk dibagikan kepada tiap anggota, untuk dipelajari sebelum masuk pada pembahasan. Karena kita mulai tanggal 3 Desember ada Safari Natal, dan setelah Safari Natal akan kita jadwalkan untuk pembahasan KUA PPAS lagi. Apakah memang perlu dibahas pada tahun 2018 ini atau menunggu tahun 2019, ini semua tergantung dari kesepakatan anggota. Karena dari sisi jadwal sudah terlambat,” ungkapnya. (ARJ-R2)