Bawaslu Petakan Kerawanan Pemilu pada ‘Puting Susu’
KAIMANA, KT – Berbagai tahapan dan langkah terus dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Kaimana, termasuk KPU dan Bawaslu, agar pelaksanaan pemilu di tahun 2019 berjalan aman dan lancar. Salah satu langkah dan upaya yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaimana adalah dengan memetakan kerawanan pemilu pada tahun 2019 mendatang.
Tidak hanya berjalan sendiri, Bawaslu juga menggandeng aparat kepolisian yang masuk dalam Gakkumdu, yang belum lama ini juga sudah memetakan kerawanan pemilu tahun 2019 tersebut. Hal ini dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Kaimana, Karolus Kopong Sabon, SE ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Menurutnya, salah satu kerawanan yang sudah dipetakan adalah pada saat hari H atau Pungut Hitung Surat Suara (puting susu). “Yang rawan yang sudah dipetakan adalah pada saat pemungutan dan perhitungan surat suara. Karena pasti saat hari H, ada pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya untuk beberapa kategori. Misalnya ada pemilih pindahan dari daerah lain. Misalkan dari Sorong dia pindah untuk memilih di Kaimana, maka dia hanya mendapatkan dua surat suara dari lima surat suara, karena dia hanya bisa menggunakan haknya untuk memiliki presiden DPR-RI. Sementara untuk surat suara lainnya ini, yang dia tidak bisa gunakan,” ungkapnya.
Karolus juga mengatakan bahwa perlu ada kesepahaman antara saksi parpol, petugas KPPS dan juga pengawas lapangan. “Saya pikir ini juga harus dipahami baik oleh para pihak yang nantinya akan bertugas di TPS. Karena ini sangat rawan, ketika ada pemilih pindahan dari luar ini, dia memilih di Kaimana, maka pastinya akan rawan keributan kalau tidak diperhatikan baik. Oleh karena itu, perlu ada kesepahaman antara KPPS, pengawas lapangan dan juga saksi partai politik. Jangan sampai nanti pada hari H keributan terjadi karena soal ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Karolus, pihaknya sudah merencanakan bimtek yang akan dilaskanakan bersamaan antara pengawas lapangan dan juga saksi partai politik. “Kalau saksi partai politik ini kan pasti kami yang memberikan bimteknya. Jadi karena pungut hitung surat suara ini merupakan potensi kerawanan, maka kami sudah merencanakan untuk memberikan bimtek bersamaan dengan pantia pengawas lapangan. Sehingga diantara mereka ini sepaham,” tuturnya.
Lebih jauh, Karolus juga berharap, agar seluruh partai politik juga bisa memberikan dukungan dan bisa berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan pemilu, terutama terkait dengan pelaksanaan tahapan menjelang pemilu. “Kemarin ketika ada verfikasi DCT yang digelar oleh KPU Kaimana, kami dari Bawaslu juga sudah menyampaikan kepada partai politik, agar mereka bisa lebih proaktif. Karena kemarin saat kegiatan itu, ada bebarapa partai yang terlambat datang, dan ada juga partai yang tidak datang. Padahal sebenarnya ini adalah demi kepentingan mereka. Verfikasi DCT ini kan kaitan dengan percetakan surat suara. Sehingga harusnya mereka lebih aktif. Jangan sampai nanti ada persoalan tentang surat suara baru dipeributkan. Ini yang harus dihindari,” pungkasnya.(RIO-R2)