Keterlibatan ASN di Pilkada Kaimana, 4 dari 20 Laporan, Bawaslu Kirim ke KASN

0

Komisioner Bawaslu Kaimana Devisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Hasan Siwansiwan. (FOTO: SEN)


KAIMANA, KT- Bawaslu Kaimana akhirnya menindaklanjuti 4 dari 20 kasus laporan keterlibatan ASN dalam politik praktis saat pelaksanaan Pilkada Kaimana 2020 ini.

“Benar, ada 4 kasusnya sudah kita tindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta. Kita berharap, besok sudah bisa masuk ke KASN,” ujar Komisioner Bawaslu, Devisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Hasan Siwansiwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/9/2020).

Dia menambahkan, untuk 16 kasus lainnya masih tengah dilakukan klarifikasi.

“Kita saat ini terus tindaklanjuti. Kita klarifikasi dulu dan kita kaji. Kalau sudah cukup bukti, akan kita tindaklanjuti hingga ke KASN,” tegasnya.

Disinggung apa yang diklarifikasi oleh ASN saat dipanggil oleh Bawaslu, dia mengatakan jika dalam klarifikasi tersebut, ada ASN yang datang hanya untuk menonton.

“Kita akan kaji apakah pengakuan dari ASN tersebut melanggar peraturan atau tidak. Kita butuh proses yang panjang, tentunya dengan sejumlah fakta yang sudah kita dapatkan juga di lapangan,” pungkasnya.(SEN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan